Yogyakarta (13/10/2025) REDAKSI17.COM – Program Desa Mandiri Budaya yang selama ini dijalankan merupakan salah satu kebijakan strategis Gubernur DIY di bidang kelembagaan dan kebudayaan. Indikator utama keberhasilan program pengembangan potensi wilayah ini ialah dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, tidak hanya capaian fisik saja.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti dalam sambutannya pada kegiatan ‘Ekspose Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kebijakan Desa atau Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025’. Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (13/10), kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY.
“Tujuan program ini yakni membentuk desa yang berdaulat, berintegritas, inovatif, serta menjunjung nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta melalui budaya, gotong royong, dan partisipasi masyarakat. Dan indikator keberhasilannya, tidak cukup hanya pada apa yang sudah dibuat, tetapi juga sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Diungkapkan Made, program Desa Mandiri Budaya juga menjadi bekal bagi desa agar mampu mandiri dan lepas dari berbagai persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Sejak diresmikan melalui Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2020, program ini telah membentuk 45 desa atau kalurahan mandiri budaya dengan dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan dana keistimewaan senilai lebih dari Rp96miliar.
“Kegiatan ekspose monitoring dan evaluasi ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan arah kebijakan dalam pengembangan desa atau kalurahan yang prospektif, berdampak, dan berkelanjutan. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media, agar program Desa Mandiri Budaya semakin berkelanjutan,” paparnya.
Dalam kesempatan ini, Made juga menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2025 terhadap 22 kalurahan penerima program periode 2022–2024. Dari 22 kalurahan, enam kalurahan meraih predikat sangat baik dalam menjalankan program Desa Mandiri Budaya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada enam kalurahan tersebut atas kerja keras dan kolaborasi masyarakat serta pemerintah desa dalam mewujudkan kemandirian dan pergerakan ekonomi lokal berbasis budaya.
Made menekankan pentingnya setiap desa mengembangkan investasi jangka panjang di sektor UMKM, wisata budaya, dan kewirausahaan, serta memperluas akses pasar digital agar produk unggulan desa mampu menembus pasar nasional. “Melalui semangat hamemayu hayuning bawono, mari kita rawat keistimewaan Yogyakarta dari akar budaya dan masyarakatnya,” tutupnya.
Kepala Bagian Rekayasa Perekonomian, Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Hendratmoro melaporkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan kebijakan strategis Pemda DIY dalam urusan keistimewaan, khususnya pada bidang kebudayaan. “Pemda DIY terus mendorong tumbuhnya Desa atau Kalurahan Mandiri Budaya sebagai wujud penguatan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Hendratmoro menjelaskan, pendanaan program ini diberikan selama tiga tahun. Setelah masa fasilitasi berakhir, desa atau kalurahan diharapkan dapat menunjukkan kemandiriannya melalui pengembangan potensi budaya dan ekonomi secara berkelanjutan.
“Pemda DIY menyiapkan mekanisme exit strategy sebagai rencana sistematis dalam menjaga keberlanjutan dampak program setelah berakhirnya fasilitasi. Kami juga berharap kegiatan hari ini dapat menghimpun berbagai masukan, pemikiran, serta rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pelaksanaan program Desa atau Kalurahan Mandiri Budaya di masa mendatang,” ujar Hendratmoro.
Humas Pemda DIY




