Home / Nasional / McDonald’s Gugat Pro Palestina-Boikot Israel Rp 20 M

McDonald’s Gugat Pro Palestina-Boikot Israel Rp 20 M

McDonald’s Gugat Pro Palestina-Boikot Israel Rp 20 M

Jakarta,REDAKSI17.COM – McDonald’s menggugat gerakan kelompok pro Palestina, perihal boikot anti Israel, sebesar US$ 1,3 jt setara Rp 20 miliar (kurs Rp 15.390/US$). Ini setidaknya terjadi pada tetangga RI, Malaysia.

Melansir Reuters Senin (1/1/2024), Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR) yang digunakan merupakan pemegang lisensi McDonald’s pada Malaysia menggugat gerakan Boikot, Divestasi, kemudian Sanksi (BDS) Malaysia. Gugatan diajukan atas serangkaian postingan media sosial yang dimaksud mana dilakukan.

Postingan BDS Malaysia diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji itu dengan perang genosida Israel terhadap warga Palestina dalam Gaza. Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember, GAR menuduh BDS Malaysia menghasut warga untuk memboikot McDonald’s Malaysia yang tersebut itu menyebabkan hilangnya keuntungan serta juga PHK, serta kerugian lainnya seperti penutupan lalu pengurangan jam operasional.

McDonald’s Malaysia sendiri sudah mengonfirmasi bahwa pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS. Ini untuk melindungi haknya juga kepentingannya.

Disisi lain pihak BDS Malaysia dengan tegas menyangkal telah lama dijalankan mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji itu lalu akan menyerahkan hambatan itu ke pengadilan. Gerakan BDS sendiri bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap “penindasan Israel terhadap Palestina” lalu menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.

Diketahui, Malaysia mempunyai mayoritas umum muslim yang tersebut mana setiap mengupayakan Palestina. Beberapa merek makanan cepat saji Barat pada tempat negara itu telah terjadi dikerjakan menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel dalam Gaza.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *