Home / Politik / Megawati Larang Kader Lirik Partai Lain: Tak Ada ‘Dedication of Life’

Megawati Larang Kader Lirik Partai Lain: Tak Ada ‘Dedication of Life’

Megawati Larang Kader Lirik Partai Lain: Tak Ada ‘Dedication of Life’

Jakarta,REDAKSI17.COM – Ketua Umum PDIP, menyinggung loyalitas kader saat peresmian banyak kantor DPC lalu DPD, Senin (16/10). Ia meminta kadernya tidak berpindah-pindah partai setelah bergabung dengan PDIP.

Megawati awalnya menceritakan perjuangan bapaknya yang mana hal tersebut juga Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno yang tersebut yang menjadikan partai sebagai gerakan anak muda di tempat dalam Bandung. Ia menyebut Soekarno berjuang sejak usia 16 tahun.

“Di kota ini juga Bung Karno mulai berjuang dari umur 16 tahun. Dan beliau itu dengan konsekuen,” katanya yang dimaksud disiarkan secara daring pada kanal Youtube PDI Perjuangan.

Megawati kemudian mengingatkan kader-kadernya untuk loyal kepada perjuangan partai. Ia melarang kader melirik partai kebijakan pemerintah yang tersebut mana lain.

“Makanya ibu minta kalian untuk konsekuen. Kalau sudah menjadi anggota partai jangan melirik-melirik lagi untuk pindah partai. Tidak ada dedication of life-nya,” kata Megawati.

Megawati juga menyinggung kader-kadernya yang dimaksud menduduki jabatan eksekutif. Meski dipilih rakyat secara langsung, Mega mengingatkan merek tetap anggota partai.

“Bupati, walikota, gubernur, harus datang ke kantor partai sebagai orang partai untuk terlibat rapat partai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menerangkan pernyataan Megawati yang tersebut disebut identik sekali tiada berkaitan dengan isu pencalonan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mewakili Prabowo Subianto.

“Oh, enggak. (Pernyataan) Bu Mega bukan pernah ditujukan kepada satu nama,” kata Rudy usai peresmian Kantor DPC PDIP Solo dalam tempat Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari Kecamatan Laweyan, Solo.

Menurutnya, peringatan yang dimaksud ditujukan kepada seluruh kader PDIP secara umum.

“Dan itu selalu diulang-ulang sejenis Ibu Mega dalam rapat-rapat bersama kader,” katanya.

Pernyataan Mega yang dimaksud disampaikan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan yang mana membatasi calon presiden serta duta presiden minimal berusia 40 tahun.

Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres dalam pemilihan umum 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang dimaksud yang disebut harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di dalam area tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Putusan ini dikabulkan MK merespons permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pilpres yang dimaksud dimaksud mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan juga juga calon delegasi presiden (cawapres).

Melalui putusan tersebut, MK menghasilkan syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi apabila yang mana bersangkutan pernah kemudian sedang menduduki jabatan yang digunakan dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Meskipun sosok hal itu masih belum mencapai batas usia paling rendah yakni 40 tahun.

Red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *