Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat realisasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) pada tahun 2024 mencapai Rp 2,8 miliar. Dana ini telah dialokasikan untuk 159 program dengan jumlah realisasi program terbanyak adalah sosial, kesehatan, dan keagamaan.
Sekretaris Bappeda Kota Yogyakarta, Tri Retnani, menyampaikan bahwa realisasi dana ini mencerminkan kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari total program yang terealisasi, sebesar 69 persen untuk bantuan fisik dan 31 persen bantuan non fisik. Kemudian 41 persen dialokasikan untuk bantuan fisik yang bersifat non publik dan 28 persen untuk bantuan fisik publik,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Kota Yogyakarta, Agustin Wijayanti, mengungkapkan bahwa dari data yang sudah masuk pada tahun 2024, tiga kategori program dengan alokasi dana terbesar adalah pemberdayaan SDM (29,2%), pendidikan (21,64%), dan keagamaan (17,03%). Sementara itu, kategori dengan jumlah realisasi program terbanyak adalah sosial (32,08%), kesehatan (29,56%), dan keagamaan (11,95%).

Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Kota Yogyakarta, Agustin Wijayanti
“Beberapa contoh program kategori sosial seperti bantuan sembako, perbaikan rumah, sarana prasarana seperti balai rw, kategori kesehatan seperti sarana prasarana kesehatan, edukasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis dan percepatan program penurunan stunting. Untuk kategori keagamaan biasanya perbaikan rumah ibadah, bantuan operasional rumah ibadah, dan support acara keagamaan,” jelasnya Agustin saat ditemui di kantornya pada Kamis (30/1).
Pihaknya juga menyebutkan bahwa jumlah dana yang masuk saat ini baru mencapai sekitar 40% dari total yang diperkirakan. Beberapa perusahaan baru melaporkan hingga triwulan kedua, mengingat mekanisme pelaporan dilakukan setiap semester.
“Jika mengacu pada tahun 2023, total dana TSLP mencapai Rp 10 miliar. Untuk tahun 2024, kemungkinan jumlahnya juga akan berada di kisaran tersebut. Namun, kami menghadapi kendala dalam pendataan karena tidak dapat mewajibkan perusahaan untuk segera melaporkan. Meski demikian, kami terus melakukan follow-up agar laporan dari perusahaan segera kami terima. Harapannya tahun ini (2025) juga mencapai nilai tersebut atau bahkan lebih,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa laporan TSLP dari perusahaan merupakan bentuk akuntabilitas dalam pelaporan. Transparansi dalam pengelolaan dana sangat penting untuk menghindari potensi penyimpangan, seperti penggelapan atau duplikasi anggaran yang seharusnya sudah dibiayai oleh APBD.


