Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons soal wacana pengaturan ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Wacana tersebut muncul dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) serta Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Kedua Kementerian ini disebut ingin membatasi ekspansi ritel modern karena khawatir mengganggu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Budi mengaku akan menemui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Dalam pertemuan tersebut, ia hendak mengklarifikasi maksud dari tujuan pembatasan ekspansi ritel modern.
“Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa (pembatasan ekspansi). Saya dengan Pak Mendes tadi memang mau janjian, ada acara lain. Sekalian saya mau nanya itu, seperti apa maksudnya?” ujar Budi saat ditemui wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan ritel modern telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-Undang (UU). Kemudian melalui pemerintah daerah (Pemda), aturan zonasi ekspansi ritel modern juga turut diatur.
Menurut Iqbal ekspansi ritel modern tidak akan mengganggu Kopdes di desa. Pasalnya, ritel modern biasa melakukan ekspansi di wilayah-wilayah yang dekat dengan perkotaan. Sementara Kopdes secara demografi berada di daerah pedesaan.
“Ritel modern itu kebanyakan dari sekian puluh ribu retail modern, terutama retail modern yang berjejaring, itu masih ditempatkan di perkotaan. Alasannya kenapa? Karena ketika mereka mendirikan satu toko, itu pasti mereka menghitung demografinya. Demografinya dihitung, kemudian pendapatan penduduknya juga dihitung. Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan retail modern yang berjejaring, itu ada di desa-desa. Jadi saya pikir nggak ada masalah,” jelas Iqbal.
Iqbal memastikan, ritel modern dan koperasi akan bersaing dengan sehat lantaran memiliki pangsa pasar yang berbeda. Menurutnya, koperasi lebih mengutamakan produk hasil UMKM lokal. Sementara ritel modern, hampir 90% menjajakan produk hasil pabrikan.
“Pasarnya sudah ada masing-masing,” pungkasnya.




