Pada awal dekade 1960-an, peta politik Asia Tenggara bergejolak. Indonesia yang baru seumur jagung setelah perjuangan kemerdekaan berdarah, di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno, merasa terancam oleh formasi sebuah negara baru bernama Federasi Malaysia. Bagi Sukarno dan banyak nasionalis Indonesia, pembentukan Malaysia yang melibatkan penggabungan protektorat Inggris seperti Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaya, adalah bentuk ‘neo-kolonialisme’ yang terselubung. Sebuah kekuatan imperialis lama, Inggris, dianggap masih berupaya menancapkan pengaruhnya di kawasan, tepat di perbatasan Indonesia. Ini bukan hanya soal wilayah, melainkan tentang prinsip kedaulatan dan kemandirian bangsa-bangsa di Asia yang sedang berjuang melepaskan diri dari belenggu kolonial. Indonesia merasa wajib berdiri tegak, tak gentar menentang apa yang mereka anggap sebagai ancaman langsung terhadap ideologi Pancasila dan politik luar negeri bebas aktif yang dianut.
Sebagai respons, pada 3 Mei 1964, Presiden Sukarno menggaungkan Dwi Komando Rakyat atau Dwikora di hadapan massa yang membludak di Jakarta, menyerukan ‘Ganyang Malaysia!’. Slogan ini bukan sekadar retorika kosong; ia diikuti oleh mobilisasi kekuatan militer dan operasi intelijen yang berani. Ribuan sukarelawan dan pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) diam-diam disusupkan melintasi perbatasan ke wilayah Malaysia di Kalimantan dan bahkan ke Semenanjung Malaya melalui laut dan udara. Operasi-operasi rahasia ini, seringkali dengan logistik minim dan dalam kondisi medan yang brutal, bertujuan mengganggu stabilitas politik dan militer Malaysia. Pasukan ‘hantu’ Indonesia ini, yang terdiri dari pasukan komando terbaik, berani menyusup jauh ke dalam wilayah musuh, menunjukkan keberanian luar biasa dan kesiapan untuk menghadapi perang skala penuh demi mempertahankan prinsip-prinsip kebangsaan.
Dunia pun gempar. Aksi Indonesia ini sontak menarik perhatian internasional, memicu kekhawatiran global akan eskalasi konflik di Asia Tenggara yang sudah panas oleh Perang Vietnam. Inggris, sebagai pelindung utama Malaysia, segera mengerahkan kekuatan militernya yang signifikan, termasuk unit-unit elit Gurkha, SAS, dan pasukan dari Australia serta Selandia Baru, untuk membela sekutunya. Terjadi pertempuran sengit di hutan belantara Kalimantan dan insiden-insiden dramatis di perbatasan laut. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun ikut campur, berulang kali menyerukan resolusi damai, namun Indonesia tetap bergeming dengan pendiriannya. Konfrontasi ini bukan hanya adu kekuatan militer, melainkan juga pertarungan diplomatik sengit di kancah global, menunjukkan bahwa Indonesia, meski baru merdeka, tak gentar berhadapan dengan kekuatan-kekuatan besar dunia demi idealismenya.
Meskipun berakhir dengan pergantian rezim di Indonesia pada tahun 1965 dan penandatanganan Perjanjian Bangkok pada 11 Agustus 1966 yang secara resmi mengakhiri konfrontasi, periode ‘Ganyang Malaysia’ meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah. Peristiwa ini membuktikan nyali dan keberanian bangsa Indonesia dalam mempertahankan prinsip dan kedaulatannya di mata dunia. Indonesia menunjukkan bahwa sebagai negara merdeka, ia tidak akan tunduk pada hegemoni kekuatan asing dan siap berjuang, bahkan dengan risiko besar, demi apa yang diyakininya benar. Semangat Dwikora menjadi salah satu babak terpenting dalam pembentukan identitas politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan mandiri, sebuah kebanggaan yang hingga kini tetap relevan dan dikenang sebagai salah satu momen paling berani dalam sejarah perjuangan diplomasi dan militer Indonesia.





