Home / Kesehatan / Menkes Blak-blakan Daun Kratom Bukan Narkoba, Ini Alasannya

Menkes Blak-blakan Daun Kratom Bukan Narkoba, Ini Alasannya

Menkes Blak-blakan Daun Kratom Bukan Narkoba, Ini Alasannya

Jakarta,REDAKSI17.COM   – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini belum memasukkan tanaman herbal kratom sebagai narkotika golongan I. Hal ini, katanya, selaras dengan pedoman (guidelines) dari World Health Organization (WHO), yang digunakan yang disebut juga menerima usulan dari United Nation office of Drugs and Crime (UNODC).

Dari usulan UNODC kepada WHO, penggolongan kratom sebagai salah satu jenis narkoba belum mampu jadi ditetapkan, oleh sebab itu UNODC sendiri masih melihat kurang adanya bukti untuk memasukkan kratom sebagai narkotika golongan I.

“Kemenkes bergabung guidelines dari WHO. (Sementara) WHO menerima usulan dari United Nation office of Drugs and Crime (UNODC) itu masih melihat kurang adanya bukti untuk memasukkan kratom ke narkotika golongan I,” kata Budi Gunadi saat ditemui CNBC Indonesia di tempat dalam Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Karena itu, lanjutnya, WHO pun memberikan arahan kepada Kemenkes RI untuk menunggu hasil riset yang dimaksud dimaksud lebih besar lanjut lengkap, sampai cukup untuk bisa saja jadi memasukan kratom sebagai narkotika golongan I.

Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Rachman)Foto: Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Rachman)
Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Rachman)

“Mereka arahannya, kita tunggu risetnya yang mana dimaksud tambahan tinggi lengkap, sampai cukup. Kalau kita, Kemenkes mengambil bagian WHO. Jadi kita Kemenkes belum memasukkan kratom itu ke narkotika golongan 1, akibat itu selaras dengan dalam tempat dunia juga seperti itu,” ujarnya.

Adapun saat ditanya apakah pihaknya setuju jika tanaman herbal kratom digenjot ekspornya, kata Budi, itu sudah bukan kewenangannya Kemenkes, melainkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Kalau Kemenkes porsinya cuma sampai ke penggolongan obat saja. Kalau untuk perdagangan juga industrinya itu di dalam dalam luar kami,” pungkasnya.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *