Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.(ist)
Sumbar,REDAKSI17.COM– Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sebanyak 129 sertifikat tanah kepada warga di Kantor Kantor Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa (30/9/2025) dan dihadiri pula oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, serta anggota DPR Fraksi Demokrat, Mulyadi.
Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan meliputi hak pakai atas aset pemerintah daerah, hak milik warga, dan sertifikat wakaf.
“Penyerahan sertifikat ini menunjukkan bahwa negara melalui pemerintah dan Kementerian ATR/BPN terus hadir untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga,” ujarnya.
AHY menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi setiap pemilik tanah. Ia menyebut masih banyak warga yang telah menempati tanah atau rumah selama bertahun-tahun namun belum memiliki sertifikat resmi. Hal ini menimbulkan kerentanan terhadap gangguan, penyerobotan, maupun konflik agraria yang kerap terjadi.
“Setiap tanah memiliki nilai ekonomi yang akan terus meningkat ke depan. Dengan kepastian hukum, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan memiliki aset yang bernilai,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan sertifikasi tanah. Pihaknya terus mendorong dan mensosialisasikan pentingnya sertifikasi agar seluruh tanah dapat dipetakan, didata, dan terdaftar secara resmi.
“Kami juga melibatkan pemerintah daerah dan pemangku adat untuk mendukung tugas reforma agraria dengan memberikan sertifikat kepada kelompok-kelompok masyarakat yang marginal,” terangnya.(