Home / Nasional / Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Inpres Pemanfaatan Aset Idle Segera Terbit, UMKM Jadi Prioritas Utama

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Inpres Pemanfaatan Aset Idle Segera Terbit, UMKM Jadi Prioritas Utama

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pemanfaatan aset dan fasilitas pemerintahan yang tidak terpakai (idle) untuk kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu ia utarakan saat meninjau Laswi Heritage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional memperluas ruang ekonomi rakyat sekaligus mengoptimalkan aset negara agar produktif.

“Akan keluar juga instruksi Presiden menyangkut penggunaan fasilitas pemerintahan yang idle, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Gus Imin.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu berujar, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program “Pasar 1001 Malam”, sebuah inisiatif pemerintah untuk menghadirkan pusat bisnis, kreativitas, dan kolaborasi UMKM di berbagai daerah. Melalui program tersebut, aset-aset tidur milik negara akan dimanfaatkan menjadi ruang produktif yang dapat menumbuhkan nilai ekonomi baru.

“Kalau ada fasilitas yang idle, digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM. Ini sebagai gerakan komitmen negara dan pemerintah dalam membuka ruang UMKM untuk tumbuh,” tegasnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo berkomitmen kuat agar UMKM menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat, sekaligus mempercepat transformasi tenaga kerja informal menuju tenaga kerja formal.

“Kita tahu Presiden berkomitmen agar UMKM terus berkontribusi bagi pertumbuhan PDB, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, memperluas kesempatan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan melalui optimalisasi aset milik negara yang selama ini tidak termanfaatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *