Home / Ekobis / Menteri ESDM Kesal! Mobil 3.500 CC Kok Pakai Pertalite

Menteri ESDM Kesal! Mobil 3.500 CC Kok Pakai Pertalite

Menteri ESDM Kesal! Mobil 3.500 CC Kok Pakai Pertalite

Jakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan kategori penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Pertalite (RON 90) yang dimaksud digunakan akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 Tahun 2014.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan mobil yang tersebut digunakan mempunyai CC 3.500 ataupun yang mana 4.000 CC lebih tinggi tinggi baik tiada ada menggunakan BBM bersubsidi Pertalite lantaran sanggup merusak mesin ndari mobil itu sendiri.

“Untuk jenis kendaraan apa yang dimaksud hal tersebut berhak, masa yang tersebut itu kelas 3.500 CC 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri, kalau mampu beli (mobil) yang tersebut yang CC gede, duitnya banyak kan,” jelas Arifin saat ditemui pada Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, Arifin mengatakan BBM bersubsidi Pertalite miliki emisi yang dimaksud hal tersebut tinggi. Dengan begitu, pemakaian BBM non subsidi seperti Pertamax Cs sanggup membantu mengurangi sumbangan emisi ke udara.

“Kemudian juga mengurangi kita punya emisi. Kan Pertalite ini kan PM-nya tinggi,” tambahnya. Yang pasti, dia menekankan bahwa nantinya pada aturan yang mana mana akan direvisi yang disebut akan dipetakan akan dimasukkan dalam sistem teknologi informasi Pertamina.

“Itu kan udah dipetakan, motor, mobil jenis apa, itu masuk di area dalam dalam daftar di area tempat sistem IT Pertamina.” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak lalu Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan berbagai upaya BBM bersubsidi bukan ‘termakan’ oleh rakyat yang digunakan mampu. Pihaknya memacu pemakaian BBM bersubsidi itu belaka untuk rakyat yang digunakan mana memerlukan juga memenuhi syarat sebagai penerima BBM bersubsidi.

“Pertama, kita harus tetap menyatakan bahwa BBM Subsidi itu untuk rakyat yang dimaksud digunakan memerlukan. Kita imbau bahwa Pertalite itu untuk penduduk yang tersebut memerlukan lalu memenuhi syarat atau eligible,” jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, Tutuka memohon penduduk untuk ‘sadar diri’ jika bukan termasuk rakyat yang mana membutuhkan maka jangan menggunakan BBM bersubsidi. “Jadi kalau ini (masyarakat) yang mana dimaksud berada, yang dimaksud mana beruntung, janganlah menggunakan BBM subsidi sebab itu bukan peruntukannya, untuk warga yang digunakan yang lain,” tegasnya.

Adapun, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memacu aturan yang mana digunakan seharusnya mengatur siapa belaka yang digunakan berhak menerima BBM bersubsidi yang tersebut akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian juga Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, untuk sanggup segera direvisi.

“Kemudian kita juga menyokong dilakukannya Revisi Perpres No. 191 supaya sanggup dilaksanakan kemudian ini akan menciptakan kondisi lebih tinggi besar tepat sasaran untuk BBM bersubsidi,” tandasnya.

Red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *