Menteri PANRB Rini Widyantini.Foto: KemenPAN-RB
Jakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah akan membahas kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan akan membahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Untuk tahun ini, aturan gaji ASN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
“Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti (kalau kenaikan) saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” kata dia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan dilakukan kenaikan gaji ASN tahun depan. Namun, Rini menegaskan kembali bahwa keputusan itu tetap harus dibahas.
“Ya kalau semua peluang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan,” ucapnya.
Sementara ini, dia mengatakan belum bertemu dengan Purbaya. Rini memastikan akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas kenaikan gaji ASN 2026. “Saya belum sempat bertemu (dengan Purbaya). Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau. Iya (dalam waktu dekat),” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah buka suara soal gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan akan naik atau tidak. Menurut Purbaya hal ini masih dalam proses diskusi
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Purbaya menegaskan dirinya dituntut berhati-hati dan tidak terlalu terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik.





