Home / Aneka / Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf

Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf

REDAKSI17.COM – Yadi Sembako dilaporkan pemilik EO bernama Muhammad Adri Permana atas dugaan penyalahgunaan sebesar Rp198 juta.

Direktur PT Gudang Artis itu dipolisikan lantaran dituduh memberi cek kosong sebagai pembayaran.

Gus Anom lalu kuasa hukum, Dosma Roha Sijabat di dalam dalam kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/ Tiara Rosana]
Gus Anom kemudian kuasa hukum, Dosma Roha Sijabat di tempat tempat kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/ Tiara Rosana]

Gus Anom selaku komisaris perusahaan hal yang disebut memohonkan maaf atas kejadian itu. Dia menyesal menyeret Yadi Sembako akibat turut terlibat.

“Saya selaku Komisaris (PT Gudang Artis), mengajukan permohonan maaf identik Yadi kemudian keluarga. Itikad baik saya sudah, saya sudah bantu dengan pengacara saya,” ujar Gus Anom saat ditemui di area dalam kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Sang pendakwah kemudian mengajukan permohonan kepada media serta semua pihak untuk jangan lagi mengusik Yadi Sembako. Dia mengajukan permohonan agar komedian 50 tahun itu dibiarkan memulihkan kesehatannya.

Yadi Sembako [Instagram]
Yadi Sembako [Instagram]

“Saya minta tolong, bersihkan nama Yadi, jangan, tolong, anak ini sakit. Jangan sampai diganggu Yadi. Dia kena gula kasihan,” tutur Gus Anom.

Di sisi lain Gus Anom juga sudah memberikan klarifikasi terkait cek kosong yang dimaksud dimaksud menjadi biang kasus ini. Katanya, cek hal hal tersebut memang belum terisi lantaran dana dari pemodal belum cair.

Dia juga berdalih bahwa Adri Permana sudah diinformasikan terkait hal ini saat diberikan kertas cek tersebut.

“Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di tempat dalam awal kalau cek belum masuk duit,” kata Gus Anom.

“(Soal pencairan cek) masih proses,” sambungnya.

Komisaris PT Gudang Artis itu juga mengatakan bahwa sudah menyerahkan mobil kepada Adri Permana sebagai jaminan bayarannya.

“Investor terlambat memasukkan,tapi itikad baik kami jaminkan ada mobil dalam sana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *