Jetis,REDAKSI17.COM-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik Penyelenggaraan Layanan Perizinan dan Non Perizinan.

Kegiatan yang digelar di Harper Hotel, Kamis (24/4/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, perwakilan kemantren, perwakikan masyarakat, serta lembaga atau instansi yang membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogya.

Kepala DPMPTSP Kota Yogya, Budi Santosa mengatakan bahwa forum ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder terkait pelayanan publik.

Ia mengaku sebenarnya sudah banyak hal yang dilakukan terkait standar pelayanan publik pada tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi pihaknya tetap membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar setiap tahun selalu ada peningkatan layanan.

Nantinya, lanjut Budi, masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi DPMPTSP Kota Yogya kedepannya.

“Lewat agenda ini kami menjaring beragam masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi peningkatan kinerja MPP Kota Yogya ke depannya. Diharapkan masukan dari berbagai elemen sangat penting agar kebijakan yang diterapkan bisa benar-benar efektif,” ujarnya.

Budi mengatakan sampai saat ini MPP Kota Yogya diikuti 31 tenant pemberi layanan publik. Dari seluruh tenant tersebut mampu melayani 130 jenis pelayanan dengan 98 jenis perizinan dan non perizinan.

Para peserta saat mengikuti acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik Penyelenggaraan Layanan Perizinan dan Non Perizinan.

Untuk itu pihaknya pun mengajak seluruh instansi ataupun lembaga yang membuka layanan di MPP Kota Yogya untuk meningkatkan pelayanannya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Yogya, Wisnu Sabdono Putro. Ia menilai keberadaan MPP Kota Yogya menjadi satu pertanda bahwa kewajiban utama pemerintah untuk menyediakan fasilitas pelayanan terpadu kepada masyarakat.

“Upaya meningkatkan pelayanan harus terus dilakukan karena masyarakat kini menginginkan segala sesuatu yang praktis, cepat, dan aman,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Yogya yang juga sebagai Anggota Komisi A DPRD Kota Yogya, Hariyanto menilai layanan MPP Kota Yogya sudah bagus dan banyak inovasi. Meski demikian ia juga mengingatkan terkait respon waktu dan proaktif dalam pelayanan.

“Selain layanan yang sudah terpadu, ada kepastian waktu terhadap layanan tersebut. Apalagi sudah tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengakses perijinan, kecuali retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ungkapnya.

Dalam acara ini juga mengadirkan narasumber dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Tyas Utami yang membahas terkait peningkatan kualitas layanan.