Jakarta,REDAKSI17.COM – Masyarakat Indonesia wajib lebih lanjut tinggi waspada dalam tengah era digitalisasi lantaran banyak modus pembohongan yang dimaksud hal tersebut memakan banyak korban melalui berbagai aplikasi. Mulai dari pesan singkat SMS, WhatsApp, hingga email.
Penipuan dalam era digital ini lebih tinggi besar merugikan sebab bukan cuma uang yang tersebut disasar oleh penjahat, tapi data pribadi lengkap juga akses akun bank.
Caranya pun lekat dengan pengaplikasian aplikasi sehari-hari. Paling baru adalah penyalahgunaan lewat link yang dikirim oleh penipu lewat aplikasi WhatsApp. Link yang mana hal itu diberikan adalah undangan pernikahan. Sehingga para korban sanggup jadi mudah diperdaya.
Tujuannya agar penerima chat mengklik juga mendownload file. Sang korban pun tanpa sadar menginstal aplikasi jahat di dalam dalam HP-nya. Seketika data pribadi yang dimaksud mana disimpan pada dalam HP korban dengan mudah dibobol.
Cara pembobolan yang dimaksud mana disebut sebagai phising ini serupa dengan kejahatan mengirim link lewat email. Penipu online berharap agar penerima email atau WhatsApp memberikan akses secara tak sadar sehingga HP atau akun finansial mampu jadi diambil alih atau dibajak.
Riset Nasional “Penipuan Digital di area dalam Indonesia: Modus, Medium, juga Rekomendasi” pada 2022 menemukan bahwa ada lima jenis kecurangan yang paling banyak diterima responden.
Modus kecurangan itu antara lain berkedok hadiah (91,2%), pinjaman online (pinjol) ilegal (74,8%), pengiriman tautan yang tersebut itu berisi malware atau virus (65,2%), pembohongan berkedok krisis keluarga (59,8%), serta investasi modal ilegal (56%).
Penelitian ini dikerjakan dengan menggunakan metode survei daring dengan sampling non-probabilitas, serta melibatkan 1.700 responden dari kelompok responden yang tersebut mana bervariasi demografinya di dalam area 34 provinsi Indonesia, memaparkan realita penyalahgunaan dalam tempat dunia digital dari Februari hingga Juni 2022.
Menurut riset tersebut, ada berbagai media yang mana dijadikan alat penipuan. Media sosial yang mana paling banyak digunakan oleh penipu. Kemudian ada aplikasi chat seperti WhatsApp, lalu situs web.
Setiap media yang digunakan dipakai penipu peruntukannya berbeda-beda. Penipuan berkedok hadiah paling marak diterima oleh umum akibat sifatnya cenderung disampaikan secara random serta massal lewat panggilan kemudian atau SMS.
Sementara penyalahgunaan pinjaman online ilegal lebih lanjut lanjut mengerikan lantaran beberapa kasus merugikan bisa jadi semata sampai ratusan juta.
Modusnya adalah korban tiba-tiba mendapatkan transferan dari nomor rekening tidaklah dikenal. Kemudian beberapa hari kemudian ditagih pinjaman itu dengan bunga. Sehingga tagihannya membengkak, sebab bunga yang mana mana dikenakan per hari.
Kemudian yang hal tersebut juga sangat merugikan korban adalah pembohongan lewat aplikasi chat seperti WhatsApp atau email dengan memberikan link berisi virus untuk membajak perangkat korban baik HP atau komputer atau laptop.
Kerugian Penipuan Online Capai Ratusan Triliun
Penipuan pada dunia digital atau kejahatan siber juga marak terjadi dalam dunia. Salah satu modus kecurangan paling terkenal adalah Business Email Compromise (BEC).
Mengutip Microsoft, BEC adalah jenis kejahatan siber ketika penipu menggunakan email untuk memperdaya seseorang agar mengirimkan uang atau membobol info rahasia perusahaan.
Total kasus BEC (worldwide) yang dimaksud mana dilaporkan kepada Internet Crime Complaint Center (IC3) FBI selama periode Juni 2016 hingga Desember 2021 tercatat sebanyak 241.206 kasus.
Jumlah kerugian yang mana itu dihasilkan dari banyaknya kasus pembohongan BEC pada periode hal itu mencapai US$43 miliar atau setara Rp 693.37 triliun (kurs=Rp16.125 per dolar Amerika Serikat).
Sementara dalam pemaparan Agus Dwi Handaya, Direktur Kepatuhan & SDM PT Bank Mandiri (Persero) pada webinar Preventing & Combating Financial Crime in Financial Services Industry oleh OJK mengungkapkan bahwa BEC dalam dalam Indonesia yang dimaksud digunakan teridentifikasi selama Juni 2020 hingga Juni 2021 mencatatkan kerugian hingga Rp300 miliar.
Kejahatan siber jadi yang mana dimaksud tertinggi dari segi pertumbuhan dalam kejahatan dalam bidang keuangan. Pada 2018, pertumbuhan kejahatan siber meningkat 20% secara tahunan atau year-on-year, mengutip Reuters.