Gedongtengen,REDAKSI17.COM – Sebanyak 150 peserta dari 23 daerah di Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sumatra melakukan kunjungan belajar ke Kota Yogyakarta dalam rangka peningkatan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha. Kegiatan berlangsung di The Malioboro Hotel & Conference Center, Rabu (5/11).

Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Wahyono, menjelaskan bahwa dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai lokasi pembelajaran bukan tanpa alasan. Menurutnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta telah menjadi salah satu contoh terbaik di Indonesia dalam hal tata kelola layanan publik dan telah meraih berbagai penghargaan nasional.

“Tujuan kami ke sini karena MPP Yogyakarta ini sudah menjadi percontohan. Sudah berhasil, dan bahkan sudah mendapatkan penghargaan. Ini bisa menjadi motivasi atau contoh bagi DPMPTSP di daerah lain yang masih berproses,” ujar Wahyono.

Ia menambahkan, rombongan terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten dan Kota dari berbagai daerah. Melalui kunjungan ini, peserta diharapkan dapat mempelajari praktik terbaik dalam pelayanan publik, integrasi lintas sektor, serta pemanfaatan sarana prasarana digital di MPP Yogyakarta.

Peserta berkeliling di MPP Kota Yogya

Terkait kendala yang sering dihadapi daerah lain, Wahyono menyebut umumnya terkait keterbatasan sarana dan prasarana serta belum lengkapnya keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelayanan terpadu.

“Biasanya kendalanya soal sarpras dan sektor-sektor yang belum tergabung. Tapi kalau di Yogyakarta ini semuanya sudah lengkap dan memadai untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, yang turut hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Investasi/BKPM RI atas terselenggaranya kegiatan tersebut di Yogyakarta.

Ia menegaskan bahwa tantangan pelayanan publik di era digital semakin kompleks, menuntut efisiensi, aksesibilitas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Karena itu, Pemkot Yogyakarta terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui inovasi digital dan pendekatan multi kanal, baik tatap muka, mandiri, jemput bola, maupun elektronik.

“MPP Kota Yogyakarta diharapkan menjadi ruang pelayanan yang inklusif dan adaptif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan lansia,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan empat prinsip utama yang menjadi “roh” pelayanan publik di MPP, yakni transformasi pelayanan publik, profesionalisme dan integritas aparatur, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi berkelanjutan.

“Transformasi bukan hanya soal digitalisasi sistem, tapi juga perubahan mindset. Aparatur harus berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan, bukan pada kenyamanan birokrat,” tegasnya.

Peserta berkeliling di MPP Kota Yogya

Kadri menyebut, kehadiran MPP bukan hanya menyatukan meja pelayanan dalam satu gedung, tetapi juga menyatukan semangat pelayanan publik yang manusiawi dan berorientasi pada masyarakat.

“MPP adalah simbol perubahan tata kelola pemerintahan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Kami ingin memastikan pelayanan publik di Yogyakarta adil, merata, dan tidak ada satu pun warga tertinggal,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik kini terus dikembangkan, salah satunya melalui penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai ruang layanan yang lebih interaktif, edukatif, dan kolaboratif.

“Ke depan, tantangan kita adalah menjadikan MPP tidak hanya tempat pelayanan, tetapi juga sarana edukatif dan rekreatif. Masyarakat bisa mengurus perizinan sekaligus mendapatkan edukasi tentang tata kelola usaha dan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.

Talkshow pengelolaan PTSP dan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya

Saat ini MPP Kota Yogyakarta telah menghadirkan 31 tenant dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan lembaga lainnya. Melalui sinergi tersebut, masyarakat dapat mengakses hingga 130 jenis layanan publik, baik perizinan maupun non-perizinan, dalam satu tempat.

“MPP menjadi wujud nyata pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Prinsipnya, masyarakat tidak perlu berkeliling ke banyak kantor untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Cukup datang ke satu tempat, semua bisa diselesaikan,” lanjutnya.

Seiring peningkatan kualitas layanan, jumlah masyarakat yang memanfaatkan fasilitas MPP juga terus meningkat. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 130.814 pengguna layanan, dan angka tersebut meningkat menjadi 166.010 pengguna pada tahun 2024. Menurut Budi, tren ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kemudahan dan kenyamanan pelayanan publik yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.