Home / Politik / Mukerwil II DPW PPP Maluku Utara,Dorong Kembali Mardiono Jadi Ketua Umum PPP

Mukerwil II DPW PPP Maluku Utara,Dorong Kembali Mardiono Jadi Ketua Umum PPP

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Dukungan terhadap Muhamad Mardiono untuk memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 semakin menguat.

Mardiono dianggap sebagai sosok pemimpin yang dapat membawa partai berlambang Kabah tersebut kembali bersaing di kancah perpolitikan Tanah Air.

Plt Ketua DPW PPP Maluku Utara, Arif Abd Rahim, menyatakan sosok Mardiono memenuhi semua kriteria yang ditetapkan selama ini.

Mardiono dinilai sebagai figur pemimpin yang tegas, solid, dan dekat dengan para ulama sehingga sesuai dengan kebutuhan partai.

“PPP saat ini membutuhkan pemimpin yang kuat, tegas, dan dekat dengan para kiyai. Pak Mardiono masih layak memimpin PPP untuk lima tahun ke depan,” ujar Arif, Rabu (17/9/2025).

Terkait kegagalan PPP lolos ke parlemen pada Pemilu 2024, hal tersebut sebagai “kesuksesan yang tertunda”.

Ia menilai partai perlu melakukan pembenahan struktur dan konsolidasi di semua tingkatan agar Pemilu 2029 menjadi momentum kebangkitan.

“Kita tidak boleh berlarut-larut. Pembenahan organisasi wajib dilakukan, dari pusat hingga ranting. Dengan figur Pak Mardiono, kami optimistis PPP bisa kembali ke Senayan,” tambah Arif.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Halmahera Barat, Sofyan Hattab, menegaskan bahwa seluruh DPC se-Maluku Utara satu suara dengan DPW untuk mendukung Mardiono.

“Kami mendukung penuh Pak Mardiono sebagai Ketua Umum. Konsolidasi harus diperkuat di semua tingkatan agar Pemilu 2029 membawa PPP kembali ke Senayan,” ujar Sofyan, yang diamini sembilan ketua DPC lainnya.

Mukerwil II ini juga merumuskan beberapa rekomendasi strategis, termasuk konsolidasi kader dan penguatan struktur partai di seluruh Maluku Utara sebagai persiapan menghadapi agenda politik lima tahun mendatang.

Adapun DPW dan 10 DPC PPP se-Provinsi Maluku Utara sepakat mengusung Mardiono sebagai ketua umum definitif pada Muktamar X mendatang.

Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II DPW PPP Maluku Utara yang digelar di Kantor DPW PPP Maluku Utara, Kelurahan Santiong.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *