Pakualaman,REDAKSI17.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Afirmatif GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion) menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan pembangunan yang benar-benar inklusif dan berpihak pada semua warga, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat membuka Musrenbang Afirmatif GEDSI Isu Disabilitas Tahun 2025 di Hotel Jambuluwuk, Kamis (16/10).
“GEDSI ini bahasa canggihnya no one left behind, tidak ada satupun warga yang tertinggal atau tidak mendapat layanan. Semua harus mendapatkan akses yang adil terhadap pembangunan,” ujar Hasto.
Ia menegaskan, Musrenbang Afirmatif GEDSI bukan hanya forum formal, tetapi menjadi ruang penting untuk menyusun arah kebijakan yang lebih berpihak kepada kelompok rentan. Pemerintah, kata Hasto, ingin memastikan seluruh warga, tanpa kecuali, memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan layanan publik.
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta telah memiliki data lengkap penyandang disabilitas sebanyak 4.464 orang, termasuk disabilitas ganda, yang menjadi dasar penyusunan kebijakan. Pemerintah juga menempatkan satu bidan dan satu perawat di setiap kampung untuk memperkuat layanan dasar dan pendataan kelompok rentan.
“Kita ingin semua pelayanan, termasuk di Mal Pelayanan Publik, ramah terhadap penyandang disabilitas. Kalau ada warga yang kesulitan datang, maka petugaslah yang harus menjemput bola,” tegas Hasto.
Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo memberi semangat kepada para penyandang disabilitas
Hasto menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi langsung dengan warga. “Kalau ada keluhan, lapor saja langsung. Saya open house tiap Rabu mulai jam lima pagi sampai jam sembilan. Tidak usah pakai surat-surat. Datang langsung saja,” tegasnya.
Dalam Musrenbang afirmatif tahun ini, sejumlah usulan prioritas yang diangkat oleh berbagai Forum Kemantren Inklusi (FKI) dan komunitas penyandang disabilitas antara lain, penyuluhan tentang kesetaraan dan penerimaan sosial bagi penyandang disabilitas di tingkat kemantren dan kelurahan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak difabel dan mengurangi stigma sosial. Pemberian beasiswa khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas agar mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala faktor ekonomi.
Selain itu juga peningkatan aksesibilitas trotoar dan fasilitas publik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta, agar lebih ramah bagi pengguna kursi roda dan tuna netra. Serta pelatihan-pelatihan yang sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi inklusif untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi rumah tangga penyandang disabilitas.
Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra menyampaikan pembangunan inklusif tidak hanya berbicara tentang fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut partisipasi aktif masyarakat dan dukungan lintas sektor dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Pemerintah bersama masyarakat terus berupaya melihat potensi dan kekuatan kolaborasi yang sudah terbentuk. Yang penting sekarang adalah memastikan bahwa hak-hak setiap warga benar-benar dapat terpenuhi,” ujarnya.
Gunawan juga menjelaskan bahwa pihaknya mengembangkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan, yang berfungsi memberikan pendampingan dan informasi terkait hak kerja bagi penyandang disabilitas maupun pemberi kerja. ULD ini dikelola oleh Dinsosnakertrans dengan melibatkan aparatur pemerintah, tenaga pendamping profesional, serta unsur masyarakat.
Kegiatan Musrenbang Afirmatif GEDSI Isu Disabilitas Tahun 2025
Unit ini berperan dalam merencanakan hak-hak pekerjaan, memberikan pendampingan, dan memastikan sarana prasarana ketenagakerjaan yang aksesibel bagi seluruh penyandang disabilitas. Melalui ULD, Pemerintah Kota juga melaksanakan berbagai pelatihan keterampilan bagi difabel, seperti pelatihan pijat, pembuatan aksesori, membuat batik hingga pembuatan bakpia, sebagai upaya membentuk keluarga mandiri.
“Layanan ini dapat di akses di MPP, masyarakat bisa langsung datang dan di MPP kami juga sudah menyiapkan teman-teman untuk membantu proses pelayanan dari masuk hingga keluar MPP,” kata Gunawan.
Selain ULD, juga menyediakan Rumah Layanan Disabilitas sebagai pusat layanan sosial yang memberikan fasilitasi pemenuhan, perlindungan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Rumah layanan ini menyediakan akses terhadap layanan hukum, kesehatan, habilitasi, dan rehabilitasi sosial, sesuai amanat Perda Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.