UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Nanik Sulastri kader Posyandu Kapulaga 4 Kelurahan Purbayan mewakili Kota Yogyakarta maju dalam penilaian kader posyandu berprestasi tingkat DIY tahun 2025. Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung dan mengapresiasi inovasi Kolaborasi untuk Kesehatan di Masjid dan Posyandu (Kolak Madu) yang dikembangkan Nanik. Diharapkan wakil Kota Yogyakarta dalam penilaian itu bisa memberikan yang terbaik dan menjadi teladan bagi kader posyandu lainnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan Nanik Sulastri yang telah menjadi kader kesehatan selama lebih dari lima tahun. Berbagai prestasi dan inovasi yang telah dilakukan Nanik membuktikan bahwa beliau pantas menyandang gelar sebagai kader terbaik. Terutama inovasi Kolak Madu yang dikembangkan Nanik.

“Inovasi Kolaborasi untuk Kesehatan di Masjid dan Posyandu yang dikembangkan Ibu Nanik telah berhasil menarik minat masyarakat dan meningkatkan cakupan pelayanan posyandu,” kata Wawan saat verifikasi dan penilaian kader posyandu berprestasi tingkat DIY, Kamis (14/8/2025).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan memberikan sambutan saat penilaian kader posyandu berprestasi dari Kota Yogyakarta yang maju tingkat DIY dan dihadiri Ketua TP PKK Kota Yogyakarta sekaligus Tim Pembina Posyandu Kota Yogyakarta Dwi Kisworo Setyowireni .

Wawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan juri penilaian kader posyandu berprestasi tingkat DIY tahun 2025. Penilaian kader berprestasi itu rangkaian Lomba Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat DIY tahun 2025. Penilaian dan verifikasi itu dilakukan secara daring melalui paparan dan klasifikasi serta tanya jawab oleh Dinas Kesehatan DIY.

“Saya berharap Ibu Nanik mampu melangkah maju dan menjadi nomer satu pada penilaian ini. Apa yang telah beliau lakukan dapat menjadi teladan dan semangat tidak hanya bagi kader di wilayah Kota Yogyakarta. Tetapi juga bagi seluruh kader di DIY,” tuturnya.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Yogyakarta sekaligus Tim Pembina Posyandu Kota Yogyakarta Dwi Kisworo Setyowireni juga hadir dalam penilaian kader posyandu berprestasi dari Kota Yogyakarta. Menurutnya kader kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di wilayah. Dengan berbagai keterbatasan beliau mampu menunjukkan kesungguhan hati dan etos kerja yang luar biasa. “Ibu Nanik telah menjadi contoh nyata bahwa seorang kader mampu menggerakkan wilayah untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Reni.

Kaderi Posyandu Kapulaga 4 Kelurahan Purbayan Nanik Sulastri saat memaparkan materi dalam penilaian kader posyandu berprestasi tingkat DIY tahun 2025.

Sementara itu Nanik Sulastri memaparkan inovasi Kolak Madu dilatarbelakangi oleh rendahnya kehadiran anak-anak, remaja dan usia produktif serta lansia di Posyandu. Pelaksanaan posyandu hanya dilakukan saat buka di Balai RW. Dengan adanya inovasi Kolak Madu melibatkan takmir masjid setempat dan menjadikan masjid sebagai pusat informasi sekaligus tempat pelaksanaan kegiatan. Setelah adanya inovasi terdapat peningkatan cakupan layanan posyandu

“Di wilayah kami sepekan sekali ada pengajian anak-anak dan remaja di masjid. Kami datangi dan lakukan dengan pemeriksaan kesehatan sederhana setelah kegiatan pengajian remaja dan anak-anak di masjid untuk menjangkau sasaran yang tidak dapat datang ke Posyandu. Kita juga ajari remaja menimbang dan tensi digital untuk memeriksa teman-temannya,” jelas Nanik yang sudah memiliki predikat kader utama.

Sedangkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY Endang Pamungkasiwi menyampaikan Dinas Kesehatan DIY mengadakan penilaian kepada perwakilan kader posyandu di kabupaten kota. Apabila lomba serupa dibuka kembali di tingkat nasional, maka pemenang akan mewakili DIY di tingkat nasional. Diharapkan kader yang mengikuti penilaian itu mempunyai potensi yang luar biasa yang bisa mewakili kader posyandu di wilayah.

“Posyandu tetap jadi garda depan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kader posyandu punya  peran yang luar biasa yang perlu kita apresiasi. Dalam penilaian ini kami mencermati dari sisi administrasi seperti surat keputusan. Kader posyandu akan dilihat berdasarkan 25 kecakapannya maupun kategori posyandunya,” pungkas Endang.