Home / Politik / NasDem Minta Polisi Gerak Cepat Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

NasDem Minta Polisi Gerak Cepat Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

NasDem Minta Polisi Gerak Cepat Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

Jakarta,REDAKSI17.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai  meminta polisi bergerak cepat mengusut dugaan kasus pemerasan yang digunakan digunakan melibatkan pimpinan  terhadap kadernya, eks Menteri Pertanian  (SYL).

Pernyataan itu disampaikan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, merespons SYL yang hal tersebut sudah dijemput paksa oleh KPK, Rabu (12/10) malam. Sahroni ingin ada perlakuan yang dimaksud dimaksud identik dalam kasus tersebut, bukan cuma terhadap SYL namun juga ke pimpinan KPK yang dimaksud terlibat kasus pemerasan.

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang digunakan sama,” kata dia pada kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (12/10).

Sahroni menilai upaya jemput paksa KPK terhadap SYL merupakan tindakan kesewenang-wenangan. Sebab, SYL sudah dijadwalkan akan datang hadir pada pemanggilan kedua pada komisi antirasuah pada Kamis (13/10) besok.

NasDem, menurut Sahroni, belaka sekali memohonkan agar dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK juga segera diusut. Dia tak ingin isu itu justru juga menimbulkan pertanyaan terhadap aparat kepolisian.

“Nah ini kita minta, kalau polisi bertindak sama, berarti ada apa dengan polisi juga,” kata dia.

Selain kasus dugaan korupsi dalam KPK, SYL juga telah lama lama melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan yang dimaksud dikerjakan pimpinan KPK terhadap dirinya.

Kasus itu sudah pernah lama masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Penyidik Polda Metro menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo. Pasal 65 KUHP.

Dalam proses penyidikan ini, polisi sudah pernah terjadi memeriksa 11 orang saksi. Dua pada antaranya adalah Syahrul kemudian Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Teranyar, polisi telah dilakukan lama menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan atau aide-de-camp (ADC) Ketua KPK, Firli Bahuri. Namun, yang digunakan dimaksud bersangkutan mangkir.

“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin sebagaimana surat panggilan yang dimaksud hal itu sudah dilayangkan kepada yang mana dimaksud bersangkutan,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10).

Red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *