Jakarta,REDAKSI17.COM – Pembakar Al-Qur’an, Salwan Momika dilaporkan tengah menunggu deportasi kembali ke Swedia setelah ditangkap dalam Norwegia. Hal ini merujuk sebuah dokumen yang tersebut mana dipublikasikan AFP, Kamis malam. Momika memang berencana meninggalkan Swedia untuk mencari suaka ke Norwegia.
“Menurut Pengadilan Distrik Oslo, Momika ditangkap 28 Maret, sehari setelah dirinya sampai (di Norwegia),” katanya dimuat media tersebut, dikutip Minggu (7/4/2024).
“Setelah sidang 30 Maret, pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu, menunggu kemungkinan permintaan dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI) ke Swedia agar dia dikembalikan, sesuai dengan undang-undang Uni Eropa (UE),” jelasnya.
Dalam putusan pengadilan disebutkan deportasi akan dilaksanakan segera setelah pengaturan formal kemudian pengaturan praktis. Polisi telah lama dijalankan memohonkan agar dia ditahan untuk sementara waktu dengan alasan undang-undang migrasi negara dengan asumsi bahwa warga negara asing akan berusaha menghindari pelaksanaan keputusannya untuk meninggalkan negara tersebut.
Sebelumnya, Momika yang digunakan merupakan keturunan Kristen Irak sudah terjadi memicu kemarahan juga kecaman luas pada negara-negara Muslim. Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di dalam area Bagdad dua kali pada bulan Juli.
Kelakuannya juga memicu kebakaran dalam tempat dalam kompleks tersebut. Pemerintah Swedia mengutuk penodaan Al-Qur’an namun menekankan hukum negara mengenai kebebasan berbicara serta juga berkumpul.
Badan intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan teror pada pertengahan Agustus menjadi skala empat dari skala lima setelah reaksi kemarahan tersebut. Ini menjadikan Swedia sebagai negara “target utama teror”.
Badan Migrasi Swedia kemudian mencabut izin tinggal Momika pada bulan Oktober, dengan mengutip informasi palsu dalam permohonan aslinya. Namun ia diberikan izin tinggal sementara oleh sebab itu “hambatan dalam penegakan deportasi ke Irak”. Sebelumnya Irak sudah diimplementasikan memohonkan ekstradisinya ke negeri itu.