Home / Ekobis / Nasib TikTok di Ujung Tanduk, Ini Tanggal Penentuannya

Nasib TikTok di Ujung Tanduk, Ini Tanggal Penentuannya

Nasib TikTok pada Ujung Tanduk, Ini Tanggal Penentuannya

Jakarta,REDAKSI17.COM   – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ)dan TikTok pada Jumat (17/5) meminta-minta pengadilan banding AS untuk segera menetapkan jadwal untuk mempertimbangkan gugatan hukum terhadap Undang-Undang (UU) baru AS.

Aturan yang dimaksud mana spesifik menyorot TikTok tersebut mewajibkan ByteDance mendivestasi aset TikTok dalam area AS pada 19 Januari 2025. Jika tidak, TikTok akan diblokir sepenuhnya dalam area AS.

TikTok, ByteDance, kemudian juga sekelompok kreator konten TikTok bergabung dengan DoJ dalam memohon Pengadilan Banding AS Distrik Columbia untuk mengambil keputusan pada 6 Desember 2024. Mereka memohonkan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung jika diperlukan sebelum batas waktu yang mana mana diberikan.

Sebelumnya, sekelompok kreator konten di area dalam TikTok mengajukan gugatan untuk memblokir UU yang itu dapat melarang aplikasi itu digunakan oleh 170 juta masyarakat AS. Mereka mengatakan bahwa hal itu memiliki efek yang mana dimaksud besar pada kehidupan warga AS.

Pekan lalu, TikTok serta juga perusahaan induk ByteDance mengajukan gugatan serupa, dengan alasan bahwa UU hal itu melanggar Konstitusi AS lantaran banyak alasan termasuk melanggar perlindungan kebebasan berpendapat pada Amandemen Pertama.

“Mengingat besarnya jumlah keseluruhan agregat pengguna sistem TikTok, warga luas mempunyai kepentingan besar untuk segera menyelesaikan hambatan ini,” kata DoJ juga para pembuat petisi TikTok, dikutip dari Reuters, Senin (20/5/2024).

TikTok mengatakan dengan jadwal yang mana mana dipercepat, pihaknya yakin hambatan hukum ini dapat segera diselesaikan.

UU yang mana ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada 24 April. ByteDance diberikan waktu hingga 19 Januari untuk mengedarkan TikTok atau dilarang beroperasi di dalam dalam AS. Gedung Putih mengatakan dia itu ingin kepemilikan TikTok di dalam dalam China diakhiri atas dasar keamanan nasional.

UU itu akan melarang toko aplikasi di area dalam Apple serta Google untuk menyediakan aplikasi TikTok. Pemerintah AS akan melarang layanan TikTok kecuali ByteDance mendivestasi wadah tersebut.

Hal ini didorong oleh keresahan dalam kalangan anggota parlemen AS bahwa China dapat mengakses data warga Amerika atau memata-matai merekan itu dengan aplikasi tersebut, langkah itu disahkan di tempat area Kongres hanya sekali belaka beberapa minggu setelah diperkenalkan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *