Selat Panjang,REDAKSI17.COM – Tim Patroli Laut Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Selat Panjang yang dipimpin oleh Danposal Selat Panjang, Kapten Laut (E) Saidun Arifin, berhasil mengamankan tiga nelayan yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di perairan Tanjung Sekodi. Ketiganya berasal dari Desa Parit Lima, Kecamatan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Meranti. Tanjungpinang. Senin 8 Desember 2024.
Menurut keterangan yang diperoleh, ketiga nelayan tersebut mendapatkan sabu senilai Rp250.000 dari seorang warga di Jalan Pelantar Sungai Juling, Selat Baru. Setelah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, Posal Selat Panjang menyerahkan para nelayan ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti untuk diproses hukum lebih lanjut.