Jakarta,REDAKSI17.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan pertumbuhan pesat pada transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) Indonesia. Saat ini, nilai transaksi mencapai Rp 520 ribu triliun dengan volume transaksi mencapai 37 miliar kali per tahun.
“Sekarang Indonesia alhamdulillah sudah the fastest growing digital economy dan sistem pembayaran di dunia,” ujar Perry dalam pembukaan Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Dari total volume transaksi tersebut, Perry menyebut hampir lebih dari 400 ribu triliun transaksi untuk e-commerce. Sementara, transaksi digital di sistem pembayaran, seperti online banking, mobile banking, hingga QRIS sudah mencapai 13.000 transaksi dengan nilai transaksi Rp 60.000 triliun.
Ia memperkirakan lonjakan hingga empat kali lipat pada transaksi ekonomi dan keuangan digital pada 2030. Dari sekitar 37 miliar transaksi saat ini, Perry memperkirakan volumenya akan meningkat hingga 147,3 miliar transaksi
“Kami perkirakan yang sekarang ekonomi keuangan digital volume transaksinya 37 miliar transaksi akan naik 4 kali lipat, 147,3 miliar transaksi,” tambah ia.
Nilai transaksi ekonomi dan keuangan digital diperkirakan melonjak dari Rp 520 ribu triliun menjadi Rp 20.800 kuadriliun. Sementara, transaksi sistem pembayaran digital yang saat ini 13.000 transaksi akan naik menjadi 48,6 miliar transaksi.
“Nilainya yang tadi kurang lebih sekitar Rp 14-15 ribu triliun per tahun, kalikan 4 kali. Itulah Indonesia. This is the future of Indonesia, visioning 2030,” terangnya.
Kendati begitu, perkembangan ekonomi digital yang cepat juga mempunyai risiko siber, termasuk phishing hingga transaksi ilegal. Untuk itu, BI bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perlindungan konsumen.
“Mari kita bersinergi memajukan ekonomi keuangan digital, sistem bayaran keuangan dan semuanya untuk rakyat. Tapi juga kita melindungi rakyat dari keamanan cyber, dari perlindungan konsumen . Itulah sinergi dan yang harus kita kembangkan melalui setiap tahun FEKDI dan IFSE ini,” imbuhnya.





