Home / Nasional / NU Cs Dapat Tambang dari Jokowi, Menteri LHK Beri Respons Tak Terduga

NU Cs Dapat Tambang dari Jokowi, Menteri LHK Beri Respons Tak Terduga

NU Cs Dapat Tambang dari Jokowi, Menteri LHK Beri Respons Tak Terduga

Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkap pengumuman perihal pemerintah Indonesia yang digunakan akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada Ormas Keagamaan, seperti contoh Nahdlatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah.

Siti Nurbaya menyebutkan, bahwa pemberian izin tambang ke ormas-Ormas Keagamaan memungkinkan diberikan kepada sayap-sayap organisasinya yang digunakan dimaksud bergerak dalam lini bisnis.

“Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi sebab ada sayap-sayap organisasinya yang tersebut dimaksud memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan tambahan baik dengan sayap perniagaan yang digunakan rapi juga tetap profesional. Itu sih sebetulnya,” kata Siti di dalam area Istana Kepresidenan, mengutip CNNIndonesia, Minggu (2/6/2024).

Siti mengatakan tak melulu harus ormas keagamaan yang dimaksud itu bisa jadi belaka mendapatkan izin tambang tersebut. Baginya, Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 sudah mengamanatkan pemerintah untuk memberikan ruang produktivitas kepada masyarakat.

Karena itu, Siti menilai pemberian izin tambang ini sebagai upaya menyebabkan produktivitas kepada penduduk melalui ormas. “Jadi ruang-ruang produktivitas rakyat apapun salurannya harusnya diberikan. Maka ada hutan sosial diberikan kepada rakyat. Ada misalnya nanti apa ya petugas petugas yang dimaksud mana pada bawah bangat yang dimaksud miskin itu juga harusnya dipikirkan, sebab produktif itu kan hak rakyat gitu ya yang dimaksud yang disebut harus diperhatikan oleh negara,” kata dia.

Asal tahu saja, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang dimaksud hal itu merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral kemudian Batubara.

Beleid ini ditetapkan di area area Jakarta juga ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024. Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang tersebut mana mengatur tentang penawaran wilayah izin bidang usaha pertambangan khusus atau WIUPK.

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat diimplementasikan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang digunakan dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” bunyi Pasal 83A ayat 1, dikutip Jumat (31/5/2024).

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Dalam ayat 3 disebutkan bahwa IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri.

Ayat 4 menyebutkan, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas kemudian menjadi pengendali.

Yang terbaru, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjanjikan dalam waktu dekat akan memberikan WIUP kepada NU.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menyampaikan pidato kuliah umum dalam acara Pembukaan Pra Kongres VIII BEM PTNU Se-Nusantara di tempat area Universitas Islam As Syafi’iyah, Bekasi, Jumat (31/5/2024). Ia mengatakan, WIUPK yang dimaksud diberikan ke NU itu ialah konsesi batu bara yang digunakan dimaksud mempunyai cadangan cukup besar.

“Kita akan memberikan konsesi batu bara yang hal tersebut cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam mengoptimalkan organisasi,” ucapnya saat memberikan pidato, dikutip Minggu (2/6/2024).

“Setujukah tiada ada NU kita kasih konsesi tambang? setuju kah tidak? kalau ada yang tersebut itu tak setuju kalian mau apain dia?” tutur Bahlil kepada peserta acara.

Saat itu, ia juga menyampaikan secara khusus rasa hormatnya kepada ormas keagamaan Islam tersebut, Sebab ia mengatakan bahwa ibundanya merupakan pengurus lembaga sekolah NU di dalam tempat Fakfak, yakni As-Syafi’iyah.

“Adik-adik semua saya merasa bangga terhadap NU lantaran saya lahir dari kandungan individu ibu yang digunakan kader NU sebab itu tidaklah lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU sebab prosesnya sudah hampir selesai itu janji saya kepada kalian semua,” ujar Bahlil.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *