Jakarta,REDAKSI17.COM – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Mantan Ketua Pansus Angket Haji DPR RI ini diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 yang saat ini sedang diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini KPK tengah mendalami dugaan adanya aliran dana haram yang masuk melalui staf ahli Nusron Wahid. Kasus ini merupakan pengembangan dari skandal besar yang sebelumnya telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka.
Apa yang Terjadi?
KPK menduga ada “main mata” dalam pengalihan kuota haji tambahan yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler, namun dialihkan ke haji khusus. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp622 miliar.
Penyidik kini fokus mencari tahu apakah posisi Nusron sebagai pimpinan Pansus Haji saat itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengamankan kebijakan atau meredam temuan penyimpangan dengan imbalan sejumlah uang.
Tanggapan Nusron Wahid
Sebelumnya, Nusron Wahid secara tegas membantah adanya intervensi atau aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya maupun timnya. Ia menyatakan bahwa kerja Pansus Haji selama ini transparan dan murni untuk perbaikan pelayanan jemaah.





