Home / Reportase / Oknum Wartawan Maling Kamera di DPRD Sleman

Oknum Wartawan Maling Kamera di DPRD Sleman

Sleman,REDAKSI17.COM | Oknum wartawan yang kedapatan mencuri kamera inventaris milik DPRD Kabupaten Sleman berhasil diringkus jajaran Polres Sleman.

Pelaku nekat melakukan aksinya pada Selasa (24/10/2023) lalu di kantor DPRD Sleman sekitar pukul 13.00.

Sementara itu Humas dan Protokol DPRD Sleman membuat laporan polisi pada Rabu (25/10).

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menyampaikan, kamera yang dicuri berada di Ruang Paripurna DPRD Sleman.

Dari laporan yang diterima dilakukan serangkaian penyelidikan berupa memeriksa saksi serta rekaman kamera CCTV sekitar kejadian.

Tersangka ber-inisial BAM, 37 th beralamat di Umbulmartani, Sleman.

“Dari beberapa barang bukti saksi yang didapati di lokasi kami menduga atau mengerucut ke satu orang yang kami duga pelaku terutama hasil analisa terkait masalah CCTV,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/10/2023). Dari situlah kemudian dilakukan identifikasi terhadap terduga pelaku.

BAM ditangkap di rumahnya saat dini hari. Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku ada tujuh barang bukti. Di antaranya satu unit kamera, helm, jaket merah, celana panjang, tas ransel, satu pasang sepatu, dan sepeda motor Vario.

“Jadi, barang bukti ini sinkron atau sesuai dengan pelaku pakai pada saat melakukan aksinya,” ucap Adrian.

BAM dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Saksi yang menyiapkan ruang paripurna pada saat itu melihat ada satu tripod yang tidak terisi dengan kamera. Padahal, di setiap sudut ada kamera yang menjadi barang inventaris DPRD Slemam yang tidak dipindahkan.

“Hasil pemeriksaan sementara motif utama ekonomi,” imbuhnya.

Sementara itu, motif kedua karena sudah berapa kali sering ke Gedung DPRD Sleman dan sering berulang kali mengajukan kerja sama dengan fraksi-fraksi. Tetapi dari pengakuan tersangka tidak digubris ajakan kerja sama.

“Itu yang menurut pelaku kecewa sehingga kamera yang diambil,” tutur Adrian.

Adrian mengatakan, Bayu sendiri sering ke Kantor DPRD Sleman untuk melakukan liputan. Tidak ada yang curiga dengan pelaku karena yang bersangkutan sering datang.

“Jadi menurut pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengakui bekerja di salah satu media,” pungkasnya (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *