Empat Lawang,REDAKSI17.COM – Dalam rangka mendukung tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, Sat Lantas Polres Empat Lawang melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua dalam kegiatan Operasi Patuh Musi 2025. Pada Hari Rabu (23/07/2025)
Penindakan dilakukan secara humanis dan edukatif, namun tetap tegas kepada pelanggar aturan. Dalam operasi ini, sejumlah pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran langsung diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Ahmad Yani, S.H. menegaskan bahwa OPS Patuh Musi 2025 ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Terlebih, sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang paling banyak digunakan, namun juga paling rentan terlibat kecelakaan jika tidak diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat, serta mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Empat Lawang secara signifikan.