Home / Nasional / Optimalisasi Peran PPID, Wujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas

Optimalisasi Peran PPID, Wujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas

NextUI hero Image

Jakarta,REDAKSI17.COM – Divisi Humas Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Mabes Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mendorong transformasi pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Rakor yang diselenggarakan Biro PID Divhumas Polri tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran PPID Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas dalam Rangka Mendukung Asta Cita 2026.” Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail, Product Specialist MediaHUB Polri Murtia Arianis, serta General Manager Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) Nita Alfiana.

Dalam rakor tersebut, Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan menjamin hak masyarakat untuk mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengambilan keputusan kebijakan publik, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam penyelenggaraan negara.

Ia menyampaikan, Polri melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perlu terus melakukan pembenahan tata kelola layanan informasi publik, mulai dari penataan kelembagaan, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi. Karena itu, diperlukan standarisasi layanan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), serta pengelolaan dokumentasi yang profesional dan berbasis digital,” ujar Samrotunnajah.

Menurutnya, badan publik wajib menyampaikan informasi secara berkala, serta-merta, dan setiap saat dengan memperhatikan prinsip aksesibilitas, termasuk bagi penyandang disabilitas. Informasi juga harus disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami melalui berbagai kanal komunikasi.

“Penyampaian informasi dapat dilakukan melalui papan pengumuman, laman resmi, media sosial, hingga platform digital terintegrasi,” tegasnya.

Samrotunnajah menambahkan, pengelolaan informasi yang dikecualikan harus dilakukan secara cermat melalui mekanisme uji konsekuensi guna menjaga keseimbangan antara hak publik atas informasi dan kepentingan yang lebih besar, seperti keamanan dan ketertiban umum.

Ia berharap optimalisasi keterbukaan informasi publik dapat meminimalisir sengketa informasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari budaya profesional dan modern dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager SPIT Nita Alfiana memaparkan pengembangan Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) 2026 sebagai langkah strategis transformasi digital pengelolaan informasi publik Polri. SPIT yang telah digunakan secara nasional sejak 2022 kini mencatat lebih dari 952 ribu konten, dengan rata-rata 2.000 hingga 3.000 unggahan per hari dari jajaran Mabes Polri hingga satuan wilayah.

Pengembangan SPIT 2026 diarahkan untuk meningkatkan kecepatan, akurasi, dan kualitas komunikasi publik melalui pemanfaatan teknologi AI dan machine learning. Berbagai fitur unggulan dihadirkan, seperti asistensi penulisan konten, rekomendasi judul otomatis, analisis tren, publikasi massal, serta dashboard analitik real-time untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Sementara itu, Product Specialist MediaHUB Polri Murtia Arianis menjelaskan bahwa optimalisasi MediaHUB Polri merupakan bagian dari transformasi pelayanan informasi publik dalam mendukung Asta Cita 2026. MediaHUB merupakan platform agregator konten berbasis website dan aplikasi mobile yang dirancang untuk mengelola seluruh aset konten digital Polri secara terpusat dan terstruktur.

“MediaHUB memastikan seluruh informasi resmi Polri tersaji secara terintegrasi, kredibel, dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 46 satuan kerja Polri telah memiliki landing page MediaHUB yang dikelola langsung oleh PPID masing-masing. Platform ini juga dilengkapi fitur berbasis kecerdasan buatan (AI), termasuk AI Rewrite, yang membantu pengelolaan konten agar lebih efektif, komunikatif, dan mudah dipahami publik.

Melalui optimalisasi PPID, MediaHUB, dan SPIT 2026, Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang modern, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan transformasi institusi serta upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *