Jakarta,REDAKSI17.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang delapan bulan pertama (Januari-Agustus) 2026. Dengan begitu, ke-12 bank tersebut resmi tutup alias gulung tikar. Pencabutan izi...