Jakarta,REDAKSI17.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan pengumuman terkait pelaksanaan papan pemantauan khusus full periodic call auction atau sistem lelang secara berkala penuh ditunda hingga 6 bulan ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, kemudian Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, tertundanya papan pemantauan khusus hal itu belum siapnya sistem perdagangan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Inarno mengatakan, terkait penyelenggaraan papan pemantauan khusus periodic call auction full, BEI sudah pernah bicara dengan OJK. Karena dalam proses evaluasinya masih dibutuhkan waktu terkait pemantapan sistem dalam BEI
“Sudah ada diskusi dengan kita. Jadi untuk penerapan full periodic call auction ditunda 6 bulan. Karena dalam proses evaluasinya masih dibutuhkan waktu terkait pemantapan sistem pada IDX,” ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/12).
Inarno berharap, dengan penundaan dapat mengurangi kendala-kendala yang tersebut mana sudah pernah terjadi pada indikasi oleh OJK serta BEI. Sehingga pelaksanaan papan yang dapat segera terealisasi di area dalam akbir tahun ini.
“Kami targetkan akhir tahun ini sudah mampu live,” tegasnya.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pemantauan khusus untuk saham yang mana digunakan miliki likuiditas rendah. Nantinya, proses jual-beli saham pada papan ini akan menggunakan metode Full Call Auction pada 2023.
BEI telah terjadi terjadi meluncurkan papan pemantauan khusus hybrid, yaitu terdapat saham-saham pemantauan khusus yang dimaksud diperdagangkan secara call auction lalu continuous action sejak 12 Juni 2023.
Sedangkan rencana awal penerapan papan pemantauan khusus full call auction direncanakan pada Desember 2023. Nantinya, akan ada lima sesi lelang untuk semua kriteria saham-saham papan pemantauan.