Home / Nasional / Para Hakim Belum Naik Gaji Seperti Janji Prabowo Subianto​

Para Hakim Belum Naik Gaji Seperti Janji Prabowo Subianto​

Jakarta,REDAKSI17.COM – Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho mendapatkan kabar bahwa para hakim di Indonesia belum menerima kenaikan gaji 280 persen seperti yang dijanjikan Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Emerson Yuntho pun curiga, Kepala Negara RI ini belum mengetahui laporan A1 tersebut karena budaya asal bapak senang (ABS) yang hinggap di mental para pejabat Indonesia.

Atas hal tersebut, Emerson Yuntho menuliskan surat yang kemudian dibagikan di platform X pada Selasa (2/12/2025).

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menulis surat terbuka yang tembusannya untuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani perihal nasib para hakim yang belum menerima kenaikan gaji 280 persen.

“Salam hormat, Bapak Presiden.Izinkan saya, Emerson Yuntho, sebagai seorang Warga Negara Indonesia dan pegiat antikorupsi, menyampaikan “Informasi A1” yang mungkin luput dari laporan resmi di meja Bapak,” tulis Emerson.

Emerson Yuntho kemudian menyinggung pidato Prabowo Subianto yang sangat heroik di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 15 Agustus 2025.

Di pidato tersebut dengan lantang dan tegas Prabowo mengumumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 persen.

Alasan Prabowo kata Emerson saat itu sangat mulia yakni agar hakim tak bisa disogok.

Emerson menilai ini sebuah langkah brilian dalam perang melawan korupsi di benteng terakhir keadilan.

Namun, realitasnya kini berbeda.

Sebab, hingga surat terbuka ini ditulis, di penghujung tahun 2025 atau empat bulan setelah pidato tersebut, para Hakim Mulia belum merasakan kenaikan gaji 280 persen itu sepeser pun.

Mereka para penjaga pula keadilan masih bergaji sama seperti tahun lalu.

Hal ini membuat mereka terpaksa menjalankan tugas suci mereka, menjaga integritas dan independensi, bukan karena kenaikan gaji yang Bapak janjikan, melainkan karena panggilan jiwa profesi.

“Namun, bukankah janji Bapak adalah penguat dan penjamin komitmen negara terhadap integritas mereka?” tanya Emerson.

Emerson pun curiga informasi ini belum sampai ke telinga Ketua Umum Partai Gerindra tersebut karena mental ABS yang menjangkit para pejabat Indonesia.

Bisa jadi para bawahan Prabowo melaporkan bahwa para hakim sudah menerima kenaikan gaji sesuai janji Prabowo.

Padahal, realitas di lapangan adalah nol besar.

“Bisa jadi, ada staf atau jajaran yang telah melaporkan kepada Bapak, “Siap, Bapak Presiden! Kenaikan gaji 280 persen sudah disalurkan sesuai arahan! Padahal, realitas di lapangan adalah nol besar,” jelas Emerson.

“Sungguh ironi, Bapak. Perbedaan antara pidato Bapak yang membakar semangat di podium dengan kondisi dompet para hakim di meja pengadilan hari ini sungguh njomplang,”

Emerson mengingatkan bahwa janji kenaikan gaji 280 persen untuk hakim yang seharusnya menjadi simbol keseriusan Prabowo dalam penguatan independensi dan integritas peradilan kini justru menjadi pertanyaan besar tentang realisasi janji politik Prabowo.

Maka, melalui surat ini, Emerson menyampaikan Informasi A1 dari akar rumput, dari hati para pencari keadilan, dan dari keluh kesah para hakim bahwa kenaikan gaji 280 persen itu belum ada.

“Mohon, Bapak Presiden, waspadai mereka yang menutup mata Bapak dengan laporan fiktif. Perintah Bapak untuk realisasi kenaikan gaji ini perlu ditegaskan kembali, dan pastikan setiap rupiah janji itu benar-benar sampai kepada yang berhak,” imbaunya.

Emerson meminta Prabowo segera merealisasikan janji kenaikan gaji untuk hakim.

Jadikan kenaikan gaji 280 persen bukan hanya memori indah dari pidato, tetapi sebagai fakta sejarah komitmen Prabowo dalam menciptakan peradilan yang bersih dan bermartabat.

Emerson pun berdoa semoga Prabowo selalu dikelilingi oleh orang-orang yang berani menyampaikan kebenaran, bukan hanya kesenangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *