MAKASSAR,REDAKSI17.COM– Partai Gerakan Rakyat sudah ancang-ancang bicara kontestasi di 2029 meski belum berstatus resmi sebagai partai politik.
Anis Rasyid Baswedan menjadi satu-satunya tokoh yang disiapkan mengendarai partai ini pada pemilihan presiden mendatang.
Partai Gerakan Rakyat dideklarasikan pada 18 Januari 2026. Tak tanggung-tanggung, para pentolan partai sudah bicara banyak menyambut perhelatan politik 2029.
Saat ini, fokus utamanya adalah bagaimana partainya resmi diakui negara seperti partai politik lainnya. Partai politik wajib terdaftar dan berbadan hukum di Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) untuk diakui secara legal. Modal tersebut nantinya akan dijadikan rujukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu.
Semangat pembentukan Partai Gerakan Rakyat juga menjalar ke Sulawesi Selatan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat Sulsel, Asri Tadda, mengatakan saat ini mereka fokus pada pembenahan struktur untuk dijadikan dasar mendaftar ke Kementerian Hukum.
Targetnya, di bulan Februari 2026 Partai Gerakan Rakyat sudah sah secara hukum sebagai partai politik.
“Ormas kami sudah ada namanya Ormas Gerakan Rakyat. Ormas ini mendirikan partai politik namanya Partai Gerakan Rakyat. Jadi tetap eksisting itu ormasnya, jadi memang target kami sekarang adalah bagaimana agar partai politik ini bisa terdaftar dan memenuhi syarat lolos di Kementerian Hukum,” ujar Asri Tadda Minggu (8/2/2026).
Dia mengungkapkan, target utama Partai Gerakan Rakyat adalah diakui negara secara sah seperti partai-partai politik lainnya. Hal itu dilakukan agar partai ini nantinya bisa dikendarai oleh Anies Baswedan dalam pertarungan politik mendatang.
“Itu target memang (legal), karena ikhtiar kita ini untuk menjadikan Partai Gerakan Rakyat sebagai kendaraan politik buat pak Anies,” ungkap Asri.
Asri Tadda menjelaskan bahwa pembentukan struktur kepengurusan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota di Sulsel, termasuk di luar 18 daerah yang sudah terbentuk itu. Walaupun hampir semua daerah sebenarnya telah memiliki basis relawan Anies Baswedan sejak Pilpres 2024, termasuk Tana Toraja dan Toraja Utara.
Hanya saja, kata dia, proses konsolidasi di wilayah-wilayah tersebut menghadapi tantangan geografis dan administratif, terutama di wilayah dengan kecamatan yang berjauhan, seperti di Luwu Utara yang sebagian kecamatannya berada di kawasan pegunungan.
“Kalau target ke depan kita melihat Pilpres 2024 kan pak Anies punya suara 2 juta di Sulsel. Dan itu saya kira modal yang sangat berharga, kita percaya bahwa rakyat sudah cerdas, sudah bisa melihat apa perjuangan kita. Inikan kan sebenarnya cuman meneruskan perjuangan dari 2024,” kata dia.
Terkait perekrutan pengurus, Asri Tadda menegaskan bahwa mereka yang bergabung umumnya memiliki rekam jejak perjuangan bersama Anies Baswedan atau memiliki visi perubahan yang sejalan dengan Partai Gerakan Rakyat.
“Semua yang punya rekam jejak pernah berjuang bersama pak Anies atau yang punya visi kuat untuk perubahan,” sebut dia.
Asri menambahkan, karena partainya belum resmi terdaftar di Kementerian Hukum sehingga belum membuka rekrutmen secara terbuka, walaupun antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk bergabung. Sejumlah tokoh penting di Sulsel bahkan diklaim sudah menyatakan minat bergabung.
Modal suara Pilpres 2024 serta jaringan relawan yang telah terbentuk, Partai Gerakan Rakyat optimistis dapat membangun basis elektoral yang solid di Sulsel. Legalitas itu akan dijadikan pintu awal menuju langkah politik yang lebih besar pada kontestasi nasional mendatang.
“Saya kira antusiasme masyarakat besar sekali apalagi kalau misalnya partai gerakan Rakyat ini sudah terdaftar resmi. Kita optimis paling tidak 2 juta suara kemarin dipertahankan, dan dikonversi jadi basis elektoral,” tutur Asri.
Partai Gerakan Rakyat terus melengkapi struktur kepengurusan hingga ke tingkat kabupaten/kota. Di daerah ini, sudah rampung di 18 kabupaten/kota.
Selain itu, struktur kepengurusan Partai Gerakan Rakyat di tingkat provinsi juga sudah rampung.
“Dari 24 kabupaten/kota kami fokus dulu di 18 kabupaten,” kata Asri.
Fokus pembenahan struktur di 18 kabupaten dan kota itu dilakukan untuk dijadikan dasar mendaftar ke Kementerian Hukum yang ditargetkan rampung di Februari 2026.
Beberapa kabupaten yang belum rampung itu diantaranya Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Sebenarnya semua karetaker sudah ada di setiap kabupaten/kota, cuman yang kami cukupkan 100 persen DPC di 18 kabupaten itu,” ungkap Asri.
“Karena memang di pekan depan ini rencananya DPP akan mendaftarkan Partai Gerakan Rakyat ke Kementerian Hukum. Dan semua dokumen sampai ke DPC seluruh Indonesia itu sudah harus selesai,” sambung dia.
Mengenai struktur di beberapa kabupaten dan kota yang belum rampung itu, Asri Tadda mengungkapkan bahwa kendalanya karena faktor geografis. Termasuk juga konsolidasi di wilayah-wilayah tersebut belum maksimal seperti beberapa daerah lainnya.
Alasan faktor geografis dengan padatnya waktu itulah disebut jadi alasan utama kenapa hanya 18 kabupaten dan kota saja struktur kepengurusan Partai Gerakan Rakyat diselesaikan terlebih dahulu.
“Faktor geografis dan kemudian konsolidasi belum optimal meskipun sudah banyak tim yang sudah bekerja. Cuman memang karena waktu kita inikan tidak panjang untuk menyusun. Kita juga dikejar tengang waktu, makanya ada prioritas-prioritas kita tentukan untuk mendaftar ke Kementerian Hukum, untuk badan hukum sebagai partai politik,” sebut dia.
Asri menjelaskan, untuk pendaftaran ke Kementerian Hukum ada standar struktur yang harus dipenuhi, termasuk di Sulawesi Selatan. Pertama DPW harus 100 persen selesai, dengan struktur pengurus harus lengkap dengan komposisi pengurus minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
Kemudian harus punya keterangan domisili tetap untuk kantor partai, sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi untuk tingkatkan DPW dan Kesbangpol kabupaten untuk tingkatkan dibawahnya, juga di Kanwil Hukum di provinsi masing-masing.
“Terus kalau di DPD, tingkat kabupaten dan kota itu harus 75 persen paling kurang se-Indonesia. 75 persen itu harus terdaftar juga di Kesbangpol kabupaten/kota, kemudian sudah punya keterangan domisili, struktur pengurus paling kurang lima orang dengan 30 persen perempuan minimal,” jelasnya.
“Kalau DPC itu 50 persen dari DPD tadi, 50 persen harus penuh strukturnya dan secara resmi harus punya tempat sekretariat. Itulah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar di Kemetrian Hukum. Jadi data kita ini se-Indonesia,” sambung Asri.





