Gegerbitung,REDAKSI17.COM – Personel Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif mencegah terjadinya kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ramdani dan Briptu Asep W.K menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga serta mengajak masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi.