Home / Ekobis / Pegawai BUMN Boleh Libur 3 hari Seminggu, Ini Syaratnya

Pegawai BUMN Boleh Libur 3 hari Seminggu, Ini Syaratnya

Ada kabar gembira buat Anda para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir memacu implementasi program bernama compress working schedule yang tersebut hal tersebut memungkinkan pegawai bekerja cuma empat hari dalam seminggu. Syaratnya, kata Erick, pegawai sudah bekerja lebih banyak tinggi dari 40 jam dalam seminggu.

Infografis, Pegawai BUMN Boleh Libur 3 hari Seminggu, Ini Syaratnya

REDAKSI17.COM

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *