Home / Nasional / Pejabat Eselon I Kementerian PANRB Tiba-tiba Resign, Ada Apa?

Pejabat Eselon I Kementerian PANRB Tiba-tiba Resign, Ada Apa?

Pejabat Eselon I Kementerian PANRB Tiba-tiba Resign, Ada Apa?

Jakarta,REDAKSI17.COM – Pengunduran diri Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni disorot oleh Komisi II DPR RI. Pasalnya, pengunduran diri hal itu dijalani saat pembahasan peraturan turunan Undang-Undang ASN yang hal itu mengatur tentang nasib tenaga honorer.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan alasan Alex Denni mengundurkan diri. Doli menyampaikan hal itu saat rapat dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas beberapa hari lalu.

“Saya dapat informasi Pak Alex mengundurkan diri sebagai deputi, tolong dijelaskan buat kami informasi ini penting oleh sebab itu selama ini yang tersebut mana mengawal pembahasan UU ini adalah Pak Alex,” kata Doli dikutip pada Kamis (16/11/2023).

Doli mengatakan selama pembahasan UU ASN, Komisi II telah terjadi lama berkomunikasi secara intensif dengan Alex. Komisi II DPR, kata dia, bahkan mengalah untuk beberapa hal, misalnya untuk tak memasukkan penyelesaian tenaga honorer ke dalam UU. DPR, kata dia, menyetujui bahwa penyelesaian permasalahan tenaga honorer cukup diatur dalam peraturan pemerintah.

“Jangan sampai komunikasi yang digunakan digunakan sudah baik antara DPR serta teman-teman PANRB melalui Pak Alex ini ada sesuatu,” kata dia.

Menjawab pertanyaan Doli, Anas menjelaskan bahwa status Alex Denni di tempat dalam Kementerian PANRB adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Setiap 2 tahun, kata dia, kontrak PPPK dapat diperpanjang atau disetop. Anas menyinggung persoalan ketimpangan gaji Alex sebagai PPPK, dengan jabatan sebelumnya.

“Memang penghasilan Pak Alex sebelum pada di area tempat ini sangat sangat jauh tambahan tinggi dibandingkan masuk ke di tempat tempat ini lebih banyak lanjut rendah,” kata dia. Anas menyebut sebelum menjadi deputi di tempat tempat Kementerian PANRB, Alex adalah komisaris. Anas mengatakan akan menjelaskan lebih besar tinggi detail tentang pengunduran diri anak buahnya kepada DPR dalam forum yang mana lain.

Meski demikian, Anas mengakui bahwa kondisi kerja Alex saat menjabat pada Kementerian PANRB mempunyai banyak tantangan. Dia menyebut Alex kerap menemui tenaga honorer yang digunakan digunakan mempertanyakan masa depan pekerjaannya. Namun, Anas tak sanggup berbuat banyak untuk urusan penghasilan. “Pengabdian Pak Alex luar biasa, pahalanya banyak,” kata dia.

Merespons jawaban Anas, Doli mengatakan DPR belaka khawatir tentang pengaruh pengunduran diri Alex Denni dengan keberlanjutan pembahasan UU ASN serta penyelesaian tenaga honorer. Dia menyebut komunikasi Alex dengan Komisi II DPR RI sudah berjalan dengan sangat baik. Dia tak ingin pergantian pejabat akan mempengaruhi kebijakan yang mana mana diambil terkait UU ASN. “Frekuensinya sudah hampir sama, sudah beberapa bulan kita bersama-sama,” kata dia.

Anas menjamin bahwa pengunduran diri Alex bukan mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang digunakan mana telah terjadi lama disepakati antara Komisi II dengan pemerintah ihwal UU ASN, maupun tengah honorer. “Setuju Pak Ketua, ganti orang tak ada boleh ganti kebijakan, maka kita kawal bersama,” ucap Anas.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *