Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA, selaku Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada satu orang jabatan fungsional ahli utama dan tiga kepala sekolah pada (Rabu, 28/8/2024) di Ruang Jamuan, Komplek Pemkab Kulon Progo.
dr. Djoko Kraksono, M.Kes., Sp.S. diangkat sebagai Dokter Ahli Utama. Sripurwanti, S.Sn., M.Pd., Dyah Sri Mahasta, S.Sn, MSn., dan Ngatini, S.Pd., sebagai Kepala Sekolah.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/M Tahun 2024 yang berisi pengangkatan 1 (satu) orang dalam jabatan fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor PEM.D/47/820/D.4 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah.
Dalam sumpahnya mereka mengatakan, “Dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela”, ucap Siwi mendiktekan sumpah jabatan.
Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA, menyampaikan, “Jabatan adalah amanah, maka kerjakan setiap tanggungjawab dengan ketulusan dan keikhlasan.” pesan Siwi dalam sambutannya.
Pada pelantikan ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Kulon Progo, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kab. Kulon Progo. /MC.Kab.Kulon Progo/humas