Jakarta,REDAKSI17.COM – Pesepak bola ternama Christiano Ronaldo terancam hukum cambuk dikarenakan memeluk dan juga mencium pipi seseorang pelukis penyandang disabilitas dengan syarat Iran.
Media Iran melaporkan bahwa ada beberapa tuntutan hukum yang tersebut yang disebut diajukan terhadap bintang Al-Nassr itu setelah dia memeluk kemudian mencium pipi seniman Fatima Hamimi sebagai ucapan terima kasih atas hadiah dua lukisan.
Menurut Mundo Deportivo, Ronaldo terancam hukuman cambuk sebanyak 99 kali sebagai hukuman atas perzinahan sebagai menyentuh wanita saat menjalin hubungan.
Melansir Fox Sport, Ronaldo juga juga Hamimi berbagi momen saat Al-Nassr bertandang ke Teheran untuk bermain melawan Persepolis untuk pertandingan penyisihan grup Liga Champions Asia.
Video pertemuan merekan itu dibagikan oleh akun Instagram resmi Al-Nassr. Hamimi, yang tersebut mana dilaporkan 85 persen lumpuh adalah salah satu dari banyak penggemar yang digunakan dimaksud memberi Ronaldo hadiah.
Ronaldo, yang digunakan menandatangani kontrak berdurasi dua setengah tahun dengan klub Arab Saudi senilai US$75 jt per tahun, dapat diampuni oleh hakim jika tindakan itu tak dapat dihukum atau Ronaldo menunjukkan penyesalan.
Ini bukan pertama kalinya Ronaldo mengalami kesulitan hukum.
Dia pernah didakwa melakukan penggelapan pajak pada tahun 2017 kemudian menerima hukuman penangguhan penjara dua tahun serta denda €18,8 juta, kemudian dikurangi menjadi €16,8 juta.