Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Yogyakarta terus dioptimalkan agar tidak sekadar menjadi elemen penghijauan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai ruang aktivitas warga, pusat edukasi lingkungan, hingga penguatan ekonomi kampung.
Pemerintah Kota Yogyakarta menekankan bahwa keberadaan RTH harus memberi dampak langsung bagi kualitas hidup masyarakat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Pemkot mendorong pengembangan RTH publik berbasis kampung agar ruang hijau dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pertanian kota, hingga pengelolaan pupuk organik.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, menjelaskan RTH mencakup seluruh area hijauan di wilayah kota yang memiliki fungsi ekologis sekaligus sosial.
“Jadi RTH itu seluruh hijauan yang ada di kota itu. Tapi yang terpenting bagaimana ruang tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya saat diwawancara, Selasa (3/3/2026).
Saat ini, Kota Yogyakarta memiliki 64 lokasi RTH publik. Tahun 2026 dua lokasi baru di Prenggan dan Tegalgendu mulai ditata dengan pendekatan lanskap yang memungkinkan pemanfaatan lebih luas, termasuk untuk edukasi dan kegiatan warga.
RTH Tegalgendu dirancang dengan konsep integrated farming. Di dalamnya akan terdapat area pertanian kota yang memanfaatkan pupuk organik hasil olahan masyarakat.
“Nanti ada pertanian, dan pupuknya dari hasil olahan organik di situ. Sekalian untuk edukasi juga, jadi masyarakat bisa belajar bagaimana pertanian di kota itu,” jelas Rina.
Selain menjadi ruang edukasi lingkungan, RTH juga difungsikan sebagai ruang bermain anak, tempat interaksi sosial, hingga lokasi penyelenggaraan kegiatan masyarakat.
“Biar anak-anak bisa tumbuh kembang dengan sehat. Kalau di rumahnya sempit, mereka bisa berlarian di RTH dengan udara yang lebih segar,” katanya.
Secara ekologis, vegetasi di RTH berperan menyerap cemaran udara, menghasilkan oksigen, serta meningkatkan daya resap air hujan di kawasan perkotaan yang padat.
Saat ini, proporsi RTH Kota Yogyakarta tercatat 23,351 persen, terdiri dari 8,063 persen RTH publik dan 15,288 persen RTH privat. Untuk mendekati target ideal 30 persen, Pemkot terus mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan yang ada serta kolaborasi dengan sektor privat.
“Semua harus jalan. Kalau tidak kolaborasi, sangat sulit untuk mencapai 30 persen itu,” tambah Rina.
Sejalan dengan itu Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, menegaskan RTH publik harus memiliki fungsi terintegrasi.
“RTH publik harus punya fungsi lingkungan, sosial, dan juga ekonomi. Anak-anak mendapatkan haknya untuk bermain, warga punya tempat rekreasi dan bertemu, UMKM bisa ada ruang, dan bisa dimanfaatkan untuk Unit Pupuk Organik (UPO),” tegasnya.
Dengan pendekatan tersebut, RTH di Kota Yogyakarta diarahkan menjadi ruang produktif yang tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat jejaring sosial dan ekonomi warga.




