UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pembangunan gerai maupun gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Yogyakarta terkendala lahan yang terbatas. Mengingat kondisi perkotaan memiliki lahan terbatas sehingga tidak bisa memenuhi luas yang disyaratkan pemerintah pusat untuk membangun gerai KKMP. Meski demikian Pemerintah Kota Yogyakarta mengupayakan KKMP tetap beraktivitas dan berjalan produktif.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat kegiatan bersama anggota DPR RI Titik Soeharto pada Minggu (2/3/2026) menyampaikan terkait keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta sehingga belum bisa memenuhi persyaratan untuk membangun gerai KKMP. Hasto menyebut syarat lahan untuk gerai KKMP minimal 600 meter persegi belum bisa didapat. Pihaknya berharap ada arahan maupun kebijakan baru dari pusat terkait luas lahan KKPM.
“Kami masih mencari terus tapi belum bisa mendapatkan lahan yang 600 meter persegi. Saya dengar ke depan ada kebijakan untuk tidak harus 600. Barangkali kalau seandainya tidak harus 600 maka kami pun bisa segera untuk membangun Koperasi Merah Putih yang standar,” kata Hasto.
Hasto menyatakan apabila diperbolehkan menawar luas gerai atau kantor KKMP boleh kurang dari 600 meter persegi, Pemkot Yogyakarta akan mencoba mengidentifikasi lahan yang luasnya misal 200 dan 400 meter persegi untuk KKMP. Namun sampai kini peraturan luas gerai, kantor KKMP yang disyaratkan pemerintah pusat adalah minimal 600 meter persegi.
“Cuma sampai hari ini kan aturannya masih di 600 (meter persegi). Saya mengajukan permohonan itu untuk kalau bisa boleh kurang dari 600. Kalau kurang dari 600, insya Allah kita (lakukan),” paparnya.
Hasto menegaskan meski demikian di Kota Yogyakarta sudah ada 45 KKMP. Sebanyak 6 KKMP di antaranya bergerak memproduksi batik khas Yogyakarta Segoro Amarto Reborn. Batik itu digunakan sebagai salah satu seragam PNS Pemkot Yogyakarta dengan jumlah mencapai sekitar 6.500 pegawai.
Pihaknya juga menekankan agar KKMP menjalankan bisnis yang strategis sehingga dari awal harus memiliki target kepastian adanya pembeli. Misalnya usaha retail produk barang-barang konsumsi kebutuhan masyarakat. Hasto berharap koperasi bisa mandiri dalam pendanaan tidak menggunakan dari anggaran kelurahan.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan terkait gerai KKMP, pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta untuk mendata aset-aset di Pemkot Yogyakarta. Namun dia menyebut persyaratan gerai KKMP tidak hanya dari luas lahan tapi juga lokasi harus strategis seperti akses jalan bisa dilalui kendaraan untuk mengangkut barang.
“Untuk Kota Yogyakarta lahan dan lokasi yang disyaratkan seperti itu tidak ada. Dari kemendagri akan berkoordinasi terkait kebijakan KKMP di kota. Ini tidak hanya masalah Kota Yogyakarta tapi kota-kota lain dengan keterbatasan lahan. Untuk kota Yogyakarta yang penting aktivitasnya (KKMP) dulu,” terang Tri Karyadi saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Dia menjelaskan sementara ini secara administratif kegiatan KKMP di Kota Yogyakarta menggunakan rumah-rumah milik salah satu pengurus KKMP. Ada beberapa kelurahan seperti Purwokinanti menggunakan bangunan koperasi yang sudah ada sebelumnya untuk Kantor KKMP. Sedangkan kegiatan gerai usahanya sinergi dengan Forkom UMKM di Kemantren Pakualaman. “Artinya KKMP tidak mengedepankan gerainya mana. Keterbatasan lahan bukan penghalang untuk beraktivitas produktif menjalankan usaha KKMP,” ujarnya.
Kini dari 45 KKMP di Kota Yogyakarta yang sudah berjalan sekitar 22 kelurahan. Usahanya beragam antara lain seperti layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dan produksi batik Segoro Amarto Reborn. Termasuk menyuplai sebagian kebutuhan dapur MBG seperti KKMP Giwangan yang salah satu produknya sabun cuci bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.



