Yogyakarta (03/01/2025) REDAKSI17.COM– Pemda DIY sampai saat ini berupaya meningkatkan kesejahteraan 328 anggota Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) DIY. Kesejahteraan menjadi bagian penting dari pekerjaan para anggota SRI yang selama ini turut menjadi ujung tombak penanganan maupun mitigasi bencana di DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dalam pertemuan dengan SRI DIY bersama Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas mengatakan, SRI DIY dibiayai melalui kolaborasi antara Pemda DIY dan Pemkab se-DIY. Honor para anggota SRI saat inipun masuk dalam kategori belanja barang dan jasa.
“Saya rasa, sesuai dengan aturan yang ada, posisi SRI DIY saat ini sudah sangat aman. Karena menurut aturan, anggaran untuk pegawai tidak boleh lebih dari 30%. Di lain pihak, sudah jelas juga aturannya jika kami tidak bisa lagi mengangkat tenaga ASN,” ungkapnya.
Pada pertemuan yang digelar di Kraton Kilen, Jumat (03/01) ini, Beny pun menuturkan, pihaknya pun memahami keinginan para anggota SRI agar dapat meningkatkan status kepegawaian mereka. Namun, tentunya banyak kendala berupa aturan pusat yang tidak mungkin untuk dilanggar.
Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad juga membenarkan upaya Pemda DIY untuk terus meningkatkan kesejahteraan para anggota SRI DIY. Dikatakan Noviar, honor bagi anggota SRI saat ini bersumber dari danais. Berdasarkan perjanjian kerja sama Pemda DIY dengan kabupaten/kota, honor para anggota SRI saat ini sebesar Rp1,3juta dari Pemda DIY dan Rp1juta dari Pemkab.
“Dan berdasarkan aturan, tidak tercantum pemberian THR. Namun, mengingat kerja tim SRI yang juga perlu ekstra pada saat liburan Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru, muncul kesepakatan TAPD untuk mengadakan uang lembur. Dan ini akan diberlakukan mulai 2025 mendatang,” paparnya.
Noviar menjelaskan, nominal uang lembur bagi anggota SRI nantinya mencapai Rp100.000 perhari. Jika dijumlahkan selama mereka bertugas pada liburan Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru, jumlahnya akan sama dengan satu kali gaji perbulan.
“Kami setiap tahunnya sudah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan teman-teman ini. Mengenai kenaikan status kepegawaian, ini juga terkendala adanya aturan pusat yang mengharuskan Satpol PP merupakan PNS,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala BKD DIY, Amin Purwani membenarkan adanya larangan bagi Pemda untuk mengangkat ASN lagi. “Kami saat ini tinggal menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) non ASN seluruh Indonesia yang sudah ditetapkan oleh MenPAN. Kami sudah tidak bisa menambah kuota,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan SRI DIY, Irfan mengungkapkan, pihaknya jelas bersyukur dengan posisi SRI DIY saat ini. Meski memang ada harapan untuk bisa meningkatkan status kepegawaian mereka.
“Namun yang sebenarnya kami takutkan ialah adanya wacana, jika kami tidak bisa menjadi PPPK, maka kami akan di-outsourcing-kan. Ini yang kami tidak mau. Tidak apa-apa kami minimal tetap seperti ini, tapi tolong jangan di-outsourcing-kan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas mengatakan, dirinya telah mengkonfirmasi persoalan ini dengan kebijakan yang ada. Karena pada dasarnya keberadaan anggota SAR sangat dibutuhkan, utamanya sebagai pihak yang mengerti betul akan daerahnya masing-masing.
“Saya sudah konfirmasi seperti apa penempatan mereka (SRI) di daerah-daerah. Karena toh yang mengetahui alam di daerah mereka masing-masing, ya mereka ini,” tutur Hemas.
Diakui Hemas, negara memiliki keterbatasannya. Namun, pihaknya telah meminta kepada Pemda DIY untuk bagaimana agar bisa membantu meningkatkan kesejahteraan teman-teman SRI.
“Kami memang harapannya mereka diperhatikan. Tapi kami juga berharap para anggota SRI bisa mengasah keterampilannya di bidang lain, supaya bisa lebih berdaya, termasuk dari sisi kesejahteraan,” imbuh Hemas.
HUMAS DIY