Home / Daerah / Pemda DIY Dukung Pertahankan 87% LBS Nasional

Pemda DIY Dukung Pertahankan 87% LBS Nasional

Yogyakarta (18/11/2025)REDAKSI17.COM – Pemda DIY mendukung upaya pemerintah pusat untuk mempertahankan 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) yang ada di seluruh provinsi di Indonesia. Dukungan ini diberikan dengan upaya Pemda DIY untuk menekan alih fungsi lahan pertanian di DIY.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Adi Bayu Kristanto usai mendampingi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Rakor Penataan Ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Indonesia. Sri Sultan mengikuti jalannya rakor secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (18/11).

“Tentu kita harus mempertahankan lahan produktif yang ada. Dan berdasarkan Perda RTRW DIY Nomor 10 Tahun 2023, ada sekitar 74ribu lebih hektar lahan pertanian yang terus kita upayakan tidak beralih fungsi. Tentu ini untuk mendukung dan memperkuat strategi ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

Bayu menambahkan, saat ini pihaknya pun tengah mengevaluasi Raperda RTRW Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Harapannya, dari penetapan Raperda di tiga kabupaten itu nantinya, jumlah lahan pertanian di DIY bisa bertambah, sehingga semakin mendukung program ketahanan pangan nasional.

Turut mendampingi Sri Sultan dalam rakor kali ini, Kepala Dinas Pertanian DIY, Aris Eko Nugroho dan Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata. Dalam rakor ini dibahas pula faktor-faktor pendukung program ketahanan pangan nasional, seperti upaya mitigasi bencana hidrometeorologi.

Dalam paparannya, Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid mengatakan, upaya memperkuat strategi ketahanan pangan nasional memerlukan dukungan program ketahanan pangan nasional. Dan hal ini dapat dilakukan dengan melakukan perlindungan LBS dengan menjamin tidak ada lagi alih fungsi lahan pertanian.

“Karena itu, kita butuh membentuk tim bersama untuk membuat peta lahan, sehingga menjadi jelas dan pasti mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dialihfungsikan. LBS di Indonesia terdiri dari Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” paparnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono mengatakan, harus ada upaya untuk mendorong pemerintah daerah menekan angka alih fungsi lahan pertanian atau lahan produktif di daerah masing-masing. Salah satu upaya yang diusulkannya ialah dengan memberikan insentif atas komitmen pemerintah daerah yang mempertahankan lahan pertaniannya.

“Saya kira perlu adanya insentif kepada daerah yang betul-betul melakukan kepatuhan perlindungan lahan produktif. Misalnya dengan penambahan alat pertanian, produk pertanian, atau penambahan anggaran pertaniannya. Kami pun siap untuk mendukung pemberian insentif ini,” paparnya.

Rakor ini diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, dengan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian sebagai pimpinan rakor. Hadir pula narasumber lainnya pada rakor ini, Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani dan Kepala BIG, Muh Aris Marfai. 

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *