Yogyakarta (03/10/2025) REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyambut kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI dengan menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. Kunjungan ini membahas tiga isu strategis, terlebih mendalam terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang menjadi perhatian bersama dalam memperkuat tata kelola pembangunan di daerah.
Dalam kesempatan ini, Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum, Ir. Srie Nurkyatsiwi, membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa terdapat tiga isu strategis yang menjadi fokus utama pembahasan. “Pertama, pengawasan terhadap Bank Pembangunan Daerah sebagai BUMD, yang perannya sangat penting tidak hanya sebagai penggerak ekonomi lokal tetapi juga sebagai penyumbang bagi pendapatan daerah. Kedua, terkait keberadaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta yang menjadi institusi strategis dalam menyiapkan SDM pertanahan berkualitas. Dan ketiga, optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor pertanahan, yang menyangkut tata kelola sumber daya dan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Siwi di Ruang Istimewa, Gedung Bank BPD DIY, Jumat (03/10).
Lebih lanjut, Siwi menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI, dan Pemda DIY siap berdialog sekaligus menindaklanjuti rekomendasi yang lahir dari pertemuan ini. “Kami pun percaya, kunjungan ini akan menghasilkan pengayaan gagasan dan rekomendasi yang konstruktif, demi penguatan kelembagaan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” terangnya.

Ia pun berharap agar kolaborasi dan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dapat terus terjaga. “Tentu menjadi harapan kita bersama, bahwa komunikasi, kolaborasi, dan sinergi yang selama ini kita bangun dapat terus terjaga, demi mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang senantiasa lebih baik, untuk semua,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan bahwa kunjungan ini lebih memperdalam pemahaman terkait peran BUMD, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa meskipun sekilas BPD lebih terkait dengan keuangan, kehadiran Komisi II memiliki alasan strategis. “Ngapain Komisi II DPR RI datang di lembaga ini? Kita lebih ingin bicara soal BUMD-nya, karena BPD itu adalah salah satu entitas dari Badan Usaha Milik Daerah,” ucapnya.
Zulfikar juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD. “Unit kerja yang selama ini membina dan mengawasi BUMD kita naikkan statusnya, tidak eselon tiga, habis ke depan akan menjadi eselon satu khusus Dirjen pembina. Kita juga berencana agar seluruh BUMD di seluruh provinsi dan kota makin bisa memperdayakan perekonomian masyarakat dan membantu keuangan daerah,” jelasnya.
Lebih jauh, Ia menambahkan perlunya regulasi khusus mengenai BUMD agar perannya semakin kuat. “Kita akan menghadirkan undang-undang tentang Badan Usaha Milik Daerah. Walaupun di undang-undang ada satu bab yang khusus berbicara tentang BUMD, tapi kita rasa itu belum kuat. Sehingga kita ke depan akan menghadirkan undang-undang tersendiri mengenai BUMD, seperti di BUMN kita punya undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog dengan rombongan DPR. “Terima kasih untuk kesempatan sore hari ini, akan kami paparkan beberapa hal menyangkut yang berkaitan dengan Bank Pembangunan Daerah Yogyakarta,” ujarnya.
Santoso pun langsung menjelaskan hal mendalam terkait BPD DIY, dimulai dari BPD DIY yang berdiri sejak 1961 dan berubah status menjadi perseroan terbatas pada April 2013. “Modal inti kami saat ini adalah Rp4,12 triliun. Jaringan kantor kami ada di 377 kantor, ini lebih banyak di seluruh kecamatan, termasuk ada tiga jaringan kantor yang di luar Jawa yaitu di Klaten, Magelang, dan Bojonegoro,” paparnya.

Ia kemudian memaparkan visi dan misi BPD DIY. “Visi kami menjadi bank terpercaya, istimewa, dan pilihan masyarakat. Misi kami adalah menyediakan solusi kebutuhan keuangan masyarakat dengan memberikan pengalaman perbankan yang berkesan, menjalankan prinsip kehati-hatian, dan menerapkan bisnis yang beretika untuk meningkatkan nilai perusahaan, mencapai SDM yang unggul, berintegrasi, dan profesional. Serta mengembangkan keunggulan kompetitif dengan layanan prima dan produk yang inovatif berbasis budaya untuk menjadi Regional Champion yang berkelanjutan. Terakhir, menjalankan fungsi agen pembangunan yang fokus mengembangkan sektor UMKM, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, dan menjaga lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Santoso menegaskan bahwa BPD DIY menjalankan tiga fungsi utama yakni ekonomi, digital, dan sosial. “Sebagai bank pembangunan daerah, kami menjalankan fungsi pengumpulan masyarakat, penyaluran kredit, dan pembiayaan produktif pada sektor UMKM. Pada fungsi digital, kami mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pengembangan digitalisasi daerah. Sedangkan pada fungsi sosial, kami mendukung program pencegahan kemiskinan,” paparnya.
BPD DIY juga mengembangkan sejumlah inovasi berbasis digital, antara lain sistem pembayaran pajak kendaraan, layanan pembayaran rumah sakit, hingga sistem keuangan desa. “E-Posti adalah mesin pajak kendaraan tanpa harus berhubungan dengan petugas. Ada di ATM, langsung bisa cetak STNK di tempat. Kemudian ada ‘SiBanter’, layanan elektronik untuk rumah sakit. Lalu ‘Siskeudes’, sistem keuangan desa yang bisa diakses langsung dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, Santoso juga memaparkan hal lain terkait kinerja BPD DIY, termasuk komposisi modal dan berbagai pencapaian utama. Seluruh penjelasan tersebut menunjukkan peran BPD DIY sebagai agen pembangunan yang berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Humas Pemda




