Sleman,REDAKSI17.COM – Pemda DIY segera akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi. Sama halnya dengan keputusan pusat, Pemda DIY juga akan menerapkan WFH setiap hari Jumat.
Demikian disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menghadiri Syawalan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman di Kantor Bupati Sleman pada Senin (06/04). Dikatakan Sri Sultan, keputusan WFH bagi ASN Pemda DIY di hari Jumat sudah dilakukan. Namun untuk mekanismenya masih dirumuskan.
“Mekanisme dan teknisnya baru kita rumuskan, tapi Jumat kira-kira kita akan terapkan. Dan prinsipnya (kebijakan WFH) tidak akan mengganggu layanan ke masyarakat,” ungkap Sri Sultan.
Disinggung mengenai upaya pengawasan, Sri Sultan menegaskan jika kewajiban ASN sudah jelas, yakni memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dengan menyadari kewajibannya, Sri Sultan berharap ASN Pemda DIY dapat menyadari kewajibannya untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya.
“Pemantauan itu memang yang paling sulit, karena jumpah ASN juga tidak sedikit. Namun perlu diingat, ini bukan hari libur, ini di mana mereka diizinkan bekerja dari rumah,” tegas Sri Sultan.
Seperti yang telah diberitakan banyak media, pemerintah pusat telah menetapkan penyesuaian budaya kerja nasional sebagai langkah strategis untuk menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala.
Transformasi budaya kerja nasional tersebut mencakup perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk penerapan skema kerja fleksibel berupa WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat, dari rumah atau domisili masing-masing pegawai. Pengaturan teknis pelaksanaan kebijakan ini akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah DIY, NI Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, kebijakan WFH di Pemda DIY rencananya akan mulai diterapkan pada Jumat minggu ini. Untuk mengejar jadwal tersebut, teknis pelaksanaannya sedang dikebut. Teknis umum pelaksanaan akan dimuat dalam Surat Edaran, sedangkan pelaksanaannya ditentukan oleh OPD masing-masing.
“Teknisnya kami belum dapat formulasi pasti, apakah akan 50% masuk 50% WFH atau bagaimana. Yang jelas, kebijakan ini juga tidak serta merta WFH saja, tapi akan ada kewajiban atau semacam pertanggungjawaban bagi mereka yang WFH, misalnya membuat laporan khusus,” ungkapnya.





