Home / Daerah / Pemda DIY Tegaskan Komitmen Implementasi K3 di Seluruh Sektor

Pemda DIY Tegaskan Komitmen Implementasi K3 di Seluruh Sektor

Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Pemda DIY berkomitmen untuk terus mendukung dan menguatkan implementasi budaya K3 di seluruh sektor, mulai dari industri berskala besar, usaha kecil dan menengah, hingga sektor informal. Karena, setiap pekerja tanpa terkecuali, memiliki hak untuk dapat bekerja dengan keamanan dan kesehatan yang terjamin.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan ketegasan tersebut saat memberikan sambutan di Puncak Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY pada Kamis (12/01). Bertempat di Graha Angkasa Pura YIA, Kulon Progo, acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, Ketua Komisi D DPRD DIY (Bidang Kesejahteraan Masyarakat), R.B Dwi Wahyu B, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, dan General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Ruly Artha.

“Tidak ada keberhasilan usaha yang layak dirayakan apabila masih ada pekerja yang pulang dengan cedera, sakit, atau bahkan kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja,” tegas Sri Paduka.

Penerapan K3 menjadi komponen penting untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Menurut Sri Paduka, ketika seluruh tempat kerja menerapkan prinsip K3 dalam dinamikanya, selain hasil produksi yang meningkat, hal tersebut juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan manusiawi.

“Pada akhirnya, hal tersebut akan meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing perusahaan. Dengan kata lain, K3 bukanlah beban biaya, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha,” jelas Sri Paduka.

Dengan tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Sri Paduka mengungkapkan, peringatan bulan K3 merupakan pengingat bersama bahwasanya keselamatan dan kesehatan kerja adalah fondasi utama yang wajib hadir pada setiap aktivitas pembangunan dan proses produksi. “Karena setiap pekerja, tanpa terkecuali, memiliki hak dasar untuk bekerja secara aman dan sehat,” pungkas Wakil Gubernur DIY.

Sri Paduka mengapresiasi kepada badan usaha maupun perusahaan yang telah mengutamakan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama. Komitmen tersebut mencerminkan tanggung jawab moral, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

“Semoga praktik-praktik baik ini dapat menjadi teladan dan menginspirasi perusahaan lainnya untuk terus meningkatkan standar perlindungan tenaga kerja,” tutup Sri Paduka

Turut diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja dan badan usaha yang secara konsisten terus mengimplementasikan nilai-nilai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penghargaan tersebut meliputi Penghargaan Zero Accident (ZA) di Tempat Kerja, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TB) di Tempat Kerja, Penghargaan Kepatuhan BPJS Kesehatan bagi Perusahaan/Badan Usaha di DIY, serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *