Home / Warta Daerah / Pemda Gunungkidul teken MoU Perkuat Sinergitas bersama Kanwil Dirjen Pemasyarakatan DIY

Pemda Gunungkidul teken MoU Perkuat Sinergitas bersama Kanwil Dirjen Pemasyarakatan DIY

Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan penandatangan kesepakatan (MoU) bersama dengan kantor wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Jumat, (21/11/2025).

 

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan bahwa kegiatan Mou hari ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, KUHP 2023 hingga Peraturan Pemerintah dan Permendagri terkait kerja sama daerah.

“Ini menunjukkan bahwa kerja sama kita bukan sekadar seremonial melainkan kewajiban konstitusional untuk memperkuat sistem pemasyarakatan dan pelayanan publik di daerah.” terang Endah.

 

Bupati menekankan, Kerja sama ini menjadi semakin penting karena Kanwil Pemasyarakatan DIY memiliki mandat strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

“Sementara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkewajiban mendorong peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah.” tuturnya.

 

 

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY Lili, S.H., M.H mengatakan, penandatanganan MoU kali ini adalah tentang Sinergitas Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Gunungkidul,

“Isinya begitu luar biasa banyak, utamanya pemberian skill untuk para narapidana, selain itu juga pemberian perhatian untuk kesehatan para narapidana, begitu lengkap pokoknya,” ungkap Lili.

 

Ia berterima kasih kepada Bupati dan jajaran, dan berharap Nota Kesepakatan dapat diimplementasikan dengan baik sesuai ketugasannya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *