|
Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Jumat, (06/03/2026), Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyerahkan bantuan simbolis pemberantasan penyakit hewan menular berupa “Tali Asih” kepada para peternak yang hewannya mati akibat penyakit menular. Untuk periode bulan ini, bantuan diberikan kepada 12 orang peternak yang berasal dari wilayah Kapanewon Ponjong, Karangmojo, Gedangsari, Playen, dan Semanu.
Pemberian kompensasi ini didasarkan pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Kompensasi dan atau Bantuan Pemberantasan Penyakit Hewan Menular. Kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk hadir di tengah kesulitan para peternak.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Rismiyadi melaporkan bahwa dari total kasus kematian ternak yang memperoleh bantuan pada periode Januari hingga Februari ini, didominasi oleh Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 12 ekor. Beliau menekankan pentingnya vaksinasi yang dapat diperoleh secara gratis melalui UPT Puskeswan terdekat. Selain PMK, terdapat tujuh jenis penyakit yang masuk dalam kategori penerima kompensasi, termasuk Antraks, LSD, hingga parasit darah.
“Kami berharap Bapak dan Ibu peternak tidak ragu untuk datang ke UPT Puskeswan terdekat. Vaksinasi adalah langkah utama untuk menjaga kesehatan ternak kita,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan dalam laporannya.
Bupati Gunungkidul dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan pemberian Tali Asih ini merupakan yang pertama di Indonesia melalui regulasi Peraturan Bupati. Bupati menjelaskan bahwa meskipun nilai bantuan tidak sebanding dengan harga jual ternak, hal ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada peternak.
“Saya memberanikan diri membuat kebijakan ini . Di mana ada Peraturan Bupati yang mengatur bahwa sapi yang tertular penyakit menular dan harus dikubur akan mendapatkan bantuan atau tali asih. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah ingin mendampingi para peternak, memberikan perlindungan, serta mengurangi beban duka masyarakat,” tegas Bupati dalam pidatonya.
Bupati juga memberikan perhatian khusus pada masalah kebersihan ternak dan kandang. Beliau mengingatkan bahwa pola pemeliharaan ternak saat ini telah berubah dibandingkan zaman dahulu.
“Dulu sapi kita sehat-sehat karena sering diajak bekerja membajak sawah dan terkena sinar matahari. Sekarang sapi lebih banyak diam di kandang, makan dan tidur saja, sehingga lebih rentan terkena penyakit. Saya meminta para peternak untuk benar-benar menjaga kebersihan kandang dan ternaknya. Penyakit seperti PMK itu berawal dari kebersihan mulut dan kuku yang sumbernya dari lingkungan kandang itu sendiri. Jadi, kebersihan kandang harus menjadi prioritas utama kita,” pesan Bupati.
Selain itu, Bupati mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap lalu lintas ternak dari luar daerah. Setiap ternak yang masuk ke Gunungkidul wajib disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk mencegah masuknya penyakit endemik dari wilayah lain.
Melalui program pemberian Tali Asih ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap dapat menekan angka penjualan ternak sakit atau mati secara ilegal di masyarakat. Dengan demikian, kualitas daging di Gunungkidul tetap terjaga sesuai kaidah ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) demi kesehatan generasi mendatang.



