Home / Pendidikan / Pemkab Kulon Progo Lantik 100 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional

Pemkab Kulon Progo Lantik 100 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional

 

KULON PROGO,REDAKSI17.COM – Sebanyak 100 orang kepala sekolah serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dilantik dan diambil sumpah jabatannya, pada Jumat, 6 Maret 2026. Prosesi pelantikan ini yang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Adikarto pada Jumat, 6 Maret 2026.

Adapun pejabat yang dilantik yakni 76 orang kepala sekolah untuk SD dan SMP, dan 22 orang Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Pejabat Fungsional 2 orang, yang menempati posisi pengadaan barang/jasa serta pengawas urusan pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, pelantikan ini didasarkan pada sejumlah regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025. Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Badan Kepegawaian Negara terkait tata cara pengangkatan serta pemindahan guru sebagai kepala sekolah.

“Regulasi inj menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah harus sistematis, transparan, serta berbasis kebutuhan dan kompetensi melalui tahapan seleksi dan pelatihan yang terencana,” ujarnya.

Agung juga menekankan adanya pergeseran paradigma kepemimpinan di instansi pendidikan. Saat ini, jabatan Kepala Sekolah telah bersifat full manajerial. Sehingga Kepala sekolah merupakan manajer pendidikan yang memegang tanggung jawab penuh atas organisasi sekolah.

Tanggung jawab ini mencakup perencanaan program, pengelolaan SDM, sarana prasarana, keuangan, hingga pengembangan mutu pembelajaran.

“Kami berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin yang visioner dan inovatif dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Selain pendidikan, Agung juga menyoroti pentingnya integritas bagi seluruh pejabat administrator, pengawas, dan fungsional. Setiap sumber daya dan anggaran didorong bisa dikelola secara transparan serta akuntabel demi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami berharap para pejabat baru mampu menjadi motor penggerak perubahan dan teladan di lingkungan kerja masing-masing untuk mendorong kemajuan Kabupaten Kulon Progo,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *