Home / Daerah / Pemkab Kulon Progo Mendapat Kunjungan Dari KPK Dalam Rangka Kegitan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi

Pemkab Kulon Progo Mendapat Kunjungan Dari KPK Dalam Rangka Kegitan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi

Kokap,REDAKSI17.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali berkunjung ke Kulon Progo dalam rangka penilaian percontohan desa anti korupsi yang bertempat di kantor Kalurahan Hargorejo Kapanewon Kokap pada hari selasa (12/11/2024).

Korupsi terus menjadi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Untuk itu, pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari tingkat yang paling dasar, yaitu desa. Kegiatan Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi sebagai langkah strategis memperkuat budaya antikorupsi di tingkat Kalurahan.

Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi MMA beserta jajaranya turut hadir memberikan sambutan dan apresiasi terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh desa-desa di wilayah Kulon Progo dalam mengikuti program ini terkhusus di daerah Kalurahan Hargorejo yang bisa menjadi contoh kalurahan lain untuk memberantas korupsi dari tingkat dasar.

“Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, Kalurahan-Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi” ujar Siwi.

Desa yang bersih dari korupsi bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif. Oleh sebab itu Siwi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung gerakan anti korupsi agar program ini dapat terus berkelanjutan.

“Melalui program ini, kita tidak hanya ingin mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga ingin menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat” imbuh Siwi.

Siwi juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah mendukung program ini. Semoga Kalurahan yang terpilih dapat terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham selaku kepala tim penilai menjelaskan jika program Desa anti korupsi ini akan dinaikan lagi menjadi Kabupaten/Kota anti korupsi yang mana hal ini sudah di lakukan di 4 Kabupaten/Kota di Indonesia dan salah satunya adalah Kabupaten Kulon Progo.

“Program ini di dasari dari kewaspadaan kami karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat” ujar Ariz.

Sering kali masyarakat desa tidak berani ataupun tidak peduli untuk melaporkan kasus korupsi di desa dan oleh sebab itu Ariz mengharapkan masyarakat lebih berani dan peduli dalam menindak lanjuti jika memang terbukti ada kasus korupsi di tingkat desa karena masyarakat juga harus berperan mendukung program desa anti korupsi ini agar terus berkelanjutan.

Dengan adanya program ini, diharapkan kalurahan yang terpilih dapat terus berkomitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Kami percaya bahwa keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kalurahan yang terlibat. /MC.Kab.Kulon Progo/humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *