Home / Daerah / Pemkab Kulon Progo Raih Predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi 2024

Pemkab Kulon Progo Raih Predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi 2024

Wates,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Pencapaian ini diumumkan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (10/12) di Hotel Grand Rohan Yogyakarta.

Ketua KID DIY, Erniati, SIP, MH, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi tahun ini melibatkan berbagai unsur pentaheliks, seperti akademisi, lembaga masyarakat, mahasiswa, pemerintah daerah, dan media massa. Sebagai Ketua Tim Monev, Darmanto, SPd, MPA dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memimpin evaluasi terhadap 419 Badan Publik. Peserta monev tersebut terdiri dari 5 pemerintah kabupaten/kota se-DIY, 39 OPD di lingkungan Pemda DIY, 155 OPD di kabupaten/kota, 78 Kapanewon/Kemantren, 17 BUMD, 79 Kalurahan, 12 lembaga yudikatif, 18 instansi vertikal, dan 16 lembaga non-struktural di DIY.

Erniati menegaskan bahwa seluruh Badan Publik peserta monev dapat mengakses hasil evaluasi melalui dashboard e-monev yang telah disiapkan oleh KID DIY. “Badan Publik dapat melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh Gubernur DIY yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DIY, Drs. Benny Suharsono, MSi, serta perwakilan dari Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana Sunarkha. Hadir pula seluruh kepala daerah atau yang mewakili dari kabupaten/kota di DIY, jajaran OPD, jurnalis, dan tokoh masyarakat. Dari Kabupaten Kulon Progo, hadir Sekretaris Daerah Triyono, SIP, MSi, Kepala Dinas Kominfo Agung Kurniawan, SIP, MSi, serta Kepala Bappeda yang diwakili Khamdan Syakiri, SPsi, MPScience, MPA.

Dalam laporannya, Ketua KID DIY mengungkapkan sejumlah temuan dan rekomendasi. Ditemukan bahwa beberapa Badan Publik telah mencantumkan aspek keterbukaan informasi publik dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra), meskipun masih banyak yang hanya mencantumkannya di bagian latar belakang dan tidak secara eksplisit dalam sasaran utama. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi oleh Badan Publik lebih banyak digunakan untuk keperluan internal, sementara keterbukaan informasi kepada publik masih perlu dioptimalkan.

Untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi, KID DIY merekomendasikan agar pimpinan daerah memberikan dukungan kebijakan dan mencantumkan aspek keterbukaan informasi publik dalam perencanaan strategis. Disarankan pula adanya sistem insentif dan disinsentif bagi Badan Publik terkait tata kelola keterbukaan informasi. Selain itu, PPID Utama di setiap tingkat pemerintahan diimbau untuk mengoptimalkan asistensi dan pendampingan, sementara BUMD diminta untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya.

Perwakilan dari Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Keterbukaan informasi publik harus dilaksanakan di setiap daerah, dan DIY telah masuk dalam kategori terbaik. Monev ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sinergi antar-stakeholder,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DIY, Drs. Benny Suharsono, MSi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan jembatan antara pemerintah dan masyarakat. “Keterbukaan informasi bukan sekadar tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Selain Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik juga diraih oleh Bappeda dan Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat untuk terus meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Kulon Progo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *