Wates,REDAKSI17.COM – Pemkab Kulon Progo bersama Balai Penjaminan Muta Pendidikan (BPMP) DIY jalin kesepakatan bersama sinergikan peningkatan mutu pendidikan serta pelindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Kulon Progo. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Menoreh Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (18/11/2024).
Kesepakatan bersama ini meliputi ruang lingkup pengembangan Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, implementasi Kurikulum Merdeka, Satuan Pendidikan Aman Bencana, literasi dan numerasi serta pendidikan inklusi.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi MM berharap kesepakatan ini dapat mengurai dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan pendidikan di Kulon Progo sesuai dengan kondisi nyata dilapangan.
“Ini menjadi sebuah data yang nantinya bisa untuk mengambil sebuah kebijakan untuk pendidikan yang ada di Kulon Progo,” kata Siwi.
Menurut Siwi, dengan komitmen dan sinergi bersama ini dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kulon Progo serta menjamin pemenuhan hak anak, sehingga diharapkan mampu melahirkan generasi-generasi yang berkualitas.
“Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini, mari kita wujudkan Kabupaten Kulon Progo yang unggul di dunia pendidikan dan tetap peduli terhadap pelindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Kulon Progo,” harap Siwi.
Lebih lanjut Siwi mengatakan, Pemkab Kulon Progo tetap berkomitmen mendorong berjalannya program-program peningkatan mutu pendidikan di Kulon Progo meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada.
Kepala BPMP DIY Bambang Hadi Waluyo SPd,MPd mengatakan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pusat, daerah dan juga masyarakat. Dengan adanya MoU diharapkan dapat menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu.
“Untuk mencapai ini tidak mungkin BPMP melakukan sendiri, kami sudah menggandeng para mitra, harapanya nanti bisa kolaborasi bersama antara BPMP, mitra dan pemerintah daerah,” kata Bambang.
Bambang berharap satuan pendidikan di Kulon Progo nantinya dapat menjadi satuan pendidikan yang aman nyaman menyenangkan dan inklusif.
Nota Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan Rencana Kerja antara BPMP DIY dan Perangkat Daerah Teknis Kabupaten Kulon Progo yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang memuat Program/Kegiatan yang lebih spesifik dengan sasaran atau peserta yang sudah ditentukan dengan hasil keluaran yang diharapkan sesuai dengan perencanaan. /MC.Kab.Kulon Progo/humas